Wamen ESDM lebih suka CT ambil alih posisi Jero Wacik

Pekan ini, Presiden SBY bakal memutuskan pelaksana tugas menteri ESDM.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Wamen ESDM lebih suka CT ambil alih posisi Jero Wacik
jero wacik. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pengganti sementara Jero Wacik yang mundur dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akibat terjerat kasus dugaan pemerasan.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengakui pihaknya membutuhkan pucuk pimpinan tertinggi segera. Tapi dia melihat, tugas menjabat Pelaksana Tugas Menteri (Plt) selama kurang dari dua bulan ke depan sebaiknya diemban Menko Perekonomian Chairul Tanjung yang akrab disapa CT.

"Sejujurnya saya lebih memilih Pak CT yang menjadi Plt, jadi saya tinggal menjalankan tugas yang ada,” kata Susilo sebelum mengikuti rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9).

Akibat penetapan Wacik sebagai tersangka oleh KPK, beberapa program kerja Kementerian ESDM terbengkalai. Susilo melihat, bila ada Plt yang memimpin, maka jajaran eselon 1 ke bawah bisa lebih fokus menyelesaikan tugas di sisa masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

“Memang dengan adanya kasus ini ya agak terganggu lah, tapi kita tetap punya target. Ada program harian, mingguan, bulanan, target-target UKP4 kita jalankan,” urainya.

Kementerian ESDM masih punya tanggungan enam program aksi dalam 100 hari sisa pemerintahan. Enam target itu adalah perpanjangan kontrak kerja sama Blok Makassar Strait, penerbitan peraturan Menteri tentang kontrak kerja sama migas akan berakhir, penetapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak serta Gas Bumi dan Wakil Kepala SKK Migas baru.

Itu masih ditambah target merealisasikan pengeboran sumur PLTP Sarula 3x110 MW, pengoperasian PLTP Patuha I 55 MW, PLTU Tanjung Balai Karimun 2x7 MW, PLTU Teluk Sirih Unit I 112 MW, dan PLTU Nagan Raya 2x110 MW, penerbitan PP Kebijakan Energi Nasional, dan revisi UU Panas Bumi.

Sebelum Wacik tersangkut KPK, baru satu program yang sudah diselesaikan, yakni revisi UU Panas Bumi bersama DPR RI.

Rekomendasi