Chairul Tanjung 'paksa' bos Newmont menunggu satu jam

Pihak Newmont akan berbicara setelah pertemuan dengan pemerintah berlangsung.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Chairul Tanjung 'paksa' bos Newmont menunggu satu jam
Newmont. ©AFP PHOTO

Hari ini, Jumat (29/8), pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) diagendakan menggelar pertemuan membahas kelanjutan pencabutan gugatan arbitrase internasional. Pihak Newmont diundang langsung ke kantor Menko Perekonomian, Chairul Tanjung.

Pantauan merdeka.com, pihak Newmont sudah mulai berdatangan sejak pukul 17.15 WIB. Termasuk Direktur Utama PT Newmont, Martiono. Dia bersama rombongan langsung naik ke ruang rapat.

Namun rapat belum juga dimulai karena menunggu Menko Perekonomian Chairul Tanjung yang masih dalam perjalanan dari kunjungan dinas Padang. CT sapaan akrabnya baru muncul di kantor sekitar pukul 18.40 WIB. Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifuddin, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri ESDM Jero Wacik, Jaksa Agung Basri Syarif dan Kepala BKPM Mahendra Siregar juga tampak hadir.

Juru Bicara Newmont Rudi Purnomo mengatakan, pihak Newmont akan berbicara setelah pertemuan dengan pemerintah berlangsung.

"Nanti lah, kan belum rapat juga. Kami enggak bisa ngomong apa-apa. Nunggu rapat selesai," ucap Rudi kepada wartawan di Kemenko, Jakarta, Jumat (29/8).

Rapat ini sebelumnya direncanakan akan digelar pada pukul 16.00 WIB namun harus molor dari yang dijadwalkan. Hingga berita ini diturunkan, rapat antara pemerintah dan Newmont baru dimulai.

Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan telah mencabut gugatannya pada badan arbitrase internasional. Pengajuan gugatan perusahaan asal Amerika Serikat ini disebabkan pelarangan ekspor tambang oleh pemerintah.

Newmont mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan ini dilakukan usai pemerintah bersedia membuka pintu negosiasi. "Negosiasi ini diharapkan akan berbuah perjanjian kesepahaman untuk keamanan keberlangsungan bisnis di Tanah Air," tulis Newmont dalam situsnya, kemarin.

Newmont sendiri berjanji akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim kuasa hukum untuk menghadapi PT Newmont Nusa Tenggara di Badan Arbitrase Internasional.

Berdasarkan rapat dipimpin Menko Perekonomian Chairul Tanjung , disetujui pembentukan tim teknis untuk melayani gugatan tersebut dipimpin Kepala BKPM Mahendra Siregar. Tugasnya dalam beberapa hari ke depan memilih kuasa hukum yang mewakili pemerintah di ICSID.

"Tim teknis ini diketuai Kepala BKPM dibantu wamen ESDM, sesmenko perekonomian, dibantu pejabat kejagung dan Kemenkum HAM untuk melakukan langkah-langkah yang perlu diambil, pertama adalah penunjukan kuasa hukum pemerintah Indonesia," kata Menko selepas rapat di Kementerian Keuangan.

Penunjukan kuasa hukum ini sekaligus mengirim sinyal pada Newmont untuk tidak macam-macam pada Pemerintah RI.

"Kalau kita sudah menunjuk lawyer, artinya kita mau bilang don't play the game with our country (jangan main-main dengan negara kami). Kita selalu siap menghadapi apapun," tandasnya.

Rekomendasi