Kabar pulau Kiluan di Lampung akan dijual dengan harga Rp 3,5 miliar, dibantah oleh Dewan Pertimbangan Presiden. Menurutnya, tidak ada pihak manapun yang dapat menjual pulau kecuali disewakan sebagai hak guna usaha.
"Dijual, siapa yang jual? Tidak ada yang bisa jual, yang ada itu hak guna usaha bukan jual pulau. Hak guna pakai, seperti disewa tanah untuk bangun apartemen untuk sekian tahun," kata Ketua Dewan Pertimbangan Presiden bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Emil Salim disela-sela peresmian kelompok kerja keuangan berkelanjutan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (26/8).
Dia mengaku belum mengetahui detail iklan penjualan pulau yang berada 80 kilometer dari kota Bandar Lampung itu. Sebab, yang terjadi selama ini adalah menyewakan pulau untuk pengembangan kawasan, seperti pulau air di pulau seribu.
"Masak ada jual pulau, nanti berarti ada yang bilang Jokowi jual RI, kan enggak. Yang ada itu kawasan sewa tanah itu sekian tahun untuk fasilitas menyelam. Macam pulau seribu di pulau air, diusahakan untuk digunakan pariwisata."
Dilansir dalam situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), Kiluan masuk daftar jual. Dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibandrol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar. Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.
Kiluan dikenal surga bagi kawanan lumba-lumba liar. Mamalia laut yang sangat cerdas, itu biasa menyelam bebas di bawah laut kristal. Pemandangan semakin indah dengan pantai berpasir putih dan latar belakang langit biru. Selain lumba-lumba, disebutkan juga penyu laut dapat dilihat berada di bawah permukaan air. Di Kiluan, pengunjung dapat mengamati kura-kura memanjat pantai pada malam hari untuk bertelur.