BI klaim kolektor dan masyarakat mulai berburu uang NKRI

Untuk awalan, uang NKRI dicetak 8 juta lembar, dan baru diedarkan terbatas ke kantor-kantor perwakilan BI.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
BI klaim kolektor dan masyarakat mulai berburu uang NKRI
Uang NKRI. ©istimewa

Bank Indonesia mengklaim, publik antusias menukarkan uang pecahan Rp 100.000 desain 2004 dengan desain baru atau uang NKRI. Padahal pecahan emisi 2014 itu tak jauh beda dari gambar lama, masih mempertahankan foto Proklamator Soekarno-Hatta.

Untuk awalan, uang NKRI dicetak 8 juta lembar, dan baru diedarkan terbatas ke kantor-kantor perwakilan BI di seluruh provinsi sejak awal bulan, sampai dirilis resmi 17 Agustus 2014. Walaupun hari libur, banyak masyarakat mendatangi kantor cabang BI menukarkan uang.

"Kemarin saya dengar sudah ramai (penukaran). Biasa lah, ingin pamer punya uang baru," kata Direktur Divisi Pengelolaan Uang BI Lambok A. Siahaan, di Jakarta, Senin (18/8).

BI belum mendapat laporan, berapa lembar uang NKRI terserap di masyarakat dan pelaku usaha.

Peredaran uang NKRI lewat perbankan umum, baru dijalankan 18 Agustus 2014. Diharapkan, uang Rp 100.000 baru itu secepatnya bisa tersebar di ATM seluruh Indonesia.

"Bank-bank mulai hari ini sudah narik uang baru, tapi sepertinya perlu waktu untuk diterima masyarakat," kata Lambok.

Selain pecahan yang digunakan bertransaksi, Uang NKRI juga terbit dalam wujud plano blank note atau cetakan khusus berukuran besar, terpajang dalam figura.

Plano Bank Note Uang NKRI dicetak 5.000 lembar dengan dua sisi dijual Rp 500.000 per lembar. Sedangkan yang terdiri atas 4 sisi, dijual Rp 1 juta, juga dicetak sebanyak 5.000 lembar.

"Itu biasanya untuk kolektor-kolektor dan kebanyakan untuk tamu kehormatan," kata Lambok.

Peredaran uang NKRI dijamin Lambok sudah mencapai perbatasan. Kantor wilayah Pontianak, Jayapura, atau Kupang, sudah mendapat uang desain baru Rp 100.000 sejak awal bulan lalu.

"Sudah kita kirimkan, ada seremoni, jadi semua berjalan normal. Tapi karena sesuai undang-undang tidak boleh kita buka sebelum 17 Agustus," ujarnya.

Rekomendasi