4 Fakta seputar rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg

Pertamina ingin pada 1 Januari 2015 nanti ada kenaikan Rp 1.500 per kilogram.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
4 Fakta seputar rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg
Distribusi Gas Elpiji 12kg. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Awal Januari 2014, Pertamina secara resmi menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Sehingga yang tadinya harga sebesar Rp 4.944 per kg menjadi Rp 5.944 per kg.

Kenaikan harga elpiji 12 Kg menjadi sebesar Rp 14.200 per tabung. Angka tersebut muncul setelah ditambah dengan pajak, biaya distribusi, margin keuntungan agen, serta biaya pengisian. Dengan demikian, harga per tabung Elpiji non subsidi 12 Kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100.

Harga gas elpiji 12 kg naik setelah Pertamina mengaku terus merugi dari bisnis jual gas elpiji 12 kg. Kebijakan ini lahir dari salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, dari hasil audit BPK, selama 2009-2012 Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 7,7 triliun dari bisnis penyediaan gas untuk konsumsi dalam negeri.

Meski sudah menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg, Pertamina mengaku masih tetap merugi secara keseluruhan. Bahkan, hingga akhir tahun ini ditaksir mencapai Rp 6,5 triliun.

Saat itu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, harga gas elpiji 12 kg baka terus naik. Alasannya, barang ini bukan merupakan komoditas yang mendapat subsidi. "Elpiji 12 Kg ini bukan barang yang disubsidi, sehingga harus mengikuti harga pasar," ujar Karen kala itu.

Benar saja, Pertamina kembali berencana menaikkan harga gas elpiji 12 kg. Dalam rencana Pertamina, kalau pemerintah mengizinkan, maka Pertamina ingin pada 1 Januari 2015 nanti ada kenaikan Rp 1.500 per kilogram. 

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo menganggap rencana itu wajar. Tetapi, tetap tidak boleh menyusahkan dan di luar daya beli masyarakat. "Kalau begitu kita akan angkat masalah ini ke Menko. Pertamina kasihan jugalah dia rugi. Rencana kenaikan ini Juli, tapi nanti kita sampaikan dulu ke Menko."

Bahkan Susilo meminta masyarakat mengerti kondisi Pertamina yang juga tidak boleh rugi. Untuk masyarakat yang keberatan pemerintah telah menyediakan LPG 3 kilogram, yang telah disubsidi dan dijual dengan harga murah.

"Memang kenaikan ini sensitif Pertamina dalam melaksanakan kegiatan distribusi LPG harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Seharusnya LPG 12 Kg sudah ngikuti harga pasar. Kalau mau Pertamina juga lakukan secara pelan pelan itu memang masih rugi Pertamina,".

Merdeka.com mencatat fakta-fakta seputar rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Berikut paparannya.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, menilai rencana PT Pertamina yang akan menaikkan harga LPG 12 kilogram adalah keharusan. Perusahaan pelat merah ini, mengalami kerugian dalam menjual LPG 12 Kg. Pemerintah juga tidak memberi subsidi atas penjualannya.

Biaya produksi gas, kata Susilo sangat mahal. Kebutuhan Indonesia akan gas per tahunnya mencapai 4,3 juta ton. Sedangkan produksi gas dalam negeri hanya 1,3 juta ton. Sehingga, Indonesia harus mengimpor gas yang menambah biaya. "Kenaikan LPG Pertamina mengajukan, tapi memang impor gas kita tiap tahun mencapai 3,1 - 3,2 juta ton," ucap Susilo di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8).

Impor gas paling tidak, Pertamina menggelontorkan dana USD 3 miliar per tahun, untuk setiap, 1 ton gas impor dana yang digelontorkan USD 1.000. Dengan kondisi tersebut, kata Susilo, ESDM tidak mempermasalahkan Pertamina menaikkan harga gas.

Dari keterangan Vice President LPG and Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto, pihaknya tetap merugi akibat pelemahan kurs. Mayoritas bahan baku elpiji yang dibeli mengacu pada Contract Price Aramco. Alhasil, penaikan harga awal tahun ini sebesar Rp 1.000 per kilogram tidak memadai, dan Pertamina merugi Rp 6 triliun.

Dalam rencana Pertamina, kalau pemerintah mengizinkan, maka pihaknya ingin pada 1 Januari 2015 nanti ada kenaikan Rp 1.500 per kilogram. Harga kembali naik bertahap pada 1 Juli 2015 juga sebesar Rp 1.500 per kilogram, proses sama diulang lagi awal 2016.

Harapan Pertamina, pada 1 Juli 2016 harga jual elpiji 12 kilogram non-subsidi sudah sesuai keekonomian, yakni Rp 180.000 per tabung.?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengingatkan PT Pertamina untuk tidak langsung menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram non-subsidi. Kendati harga jual komoditas itu hak BUMN, tapi perlu ada restu dari pemerintah.

"Silakan saja kalau dia mau naikkan, tapi namanya harga itu kebijakan ada pada pemerintah," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/8).

CT, demikian menko kerap disapa, mengingatkan bahwa rapat koordinasi membahas surat permohonan Pertamina belum dibahas. Dia perlu menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, alias belum tentu bisa diputuskan bulan ini.

"Saya mesti konsultasi dulu ke presiden, kalau sudah ada arahan baru kita bikin rapat koordinasi," tegasnya.

Rekomendasi