Sonny Keraf, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengkritik program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang selalu dibangga-banggakan pemerintah.
Menurut Sonny, jika program-program ini dilanjutkan, bakal merugikan petani dan rakyat di berbagai daerah. "Program yang ambisius ini justru akan merugikan para petani dan rakyat di berbagai daerah. Oleh karena itu harusnya dihentikan," kata Sonny dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/7).
Sonny membeberkan tiga alasan untuk menghentikan program MP3EI. Pertama, program MP3EI lebih memberi peluang seluas-luasnya bagi investor besar untuk menguasai atau mengeruk sumber daya alam (SDA) daerah, namun dengan memberikan manfaat sangat minim bagi masyarakat.
Kedua, Program MP3EI sama sekali tidak memperhitungkan keseimbangan ekologis kawasan-kawasan setempat. Dan ketiga, program yang ambisius ini juga melanggar hak-hak setempat khususnya masyarakat adat atas tanah.
"Program seperti ini mudah memicu konflik dengan masyarakat setempat. Nah, apakah kita akan meneruskan program ambisius yang akan memicu konflik ini di masyarakat?," kata dia.
Seperti diketahui, MP3EI digulirkan sejak tahun 2011. Beberapa bandara, pelabuhan, dan infrastruktur jalan menjadi fokus dalam proyek yang ditaksir memiliki investasi hingga Rp 4.000 triliun.
Sebelumnya, kritik terhadap MP3EI juga dilontarkan Anggota Dewan Inovasi Nasional yang ikut dalam perumusan MP3EI Tri Mumpuni. Dia melihat proyek MP3EI tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat lokal. Perlahan, masyarakat tergusur dari lahannya dan hanya menghasilkan kemiskinan baru. "Harus dirombak total," ujar Tri.
Pendiri Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) ini menilai, program tersebut telah kehilangan rohnya, menjauhkan ekonomi kerakyatan, malahan membuat kesenjangan ekonomi lebih tinggi dengan masyarakat desa. "Kenapa pembangunan penting dimulai dari desa, karena semua itu ada di desa, apa saja, tambang, pertanian ada di desa," katanya.
Dia mengatakan jika perekonomian dimulai dari desa, maka masyarakat punya aset dan pertumbuhan ekonomi baru muncul di desa-desa. "Hingga orang akan senang hati tinggal di desa. Pembangunan tidak dikonsentrasi di desa," katanya.
MP3EI hanya memberikan hak pada swasta tanpa adanya kontrol pemerintah. "Masyarakat perlahan kehilangan faktor produksi, yang namanya tahan. Apakah itu dilakukan ilegal? Legal. Padahal pemerintah harusnya melindungi faktor produksi masyarakat."