Senin (23/6), bos perusahaan transportasi ternama di Indonesia PT. Cipaganti Citra Graha Tbk Andianto Setiabudi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kabar ini cukup mengejutkan, terutama penahanan dilakukan atas dugaan penipuan dan penggelapan lewat koperasi yang dimilikinya sejak 2008 lalu.
Tidak hanya Andianto yang ditahan, dua petinggi Cipaganti lainnya yakni Yulinda Tjendrawati Setiawan dan Djulia Sri Redjeki ikut diamankan pihak kepolisian atas dugaan yang sama. Penahanan sendiri dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Polda Jabar telah melakukan upaya paksa terhadap para tersangka berupa penahanan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/6).
Dari keterangan Polda Jabar, modus yang dilakukan Andianti adalah menghimpun penyertaan modal dari mitra sejak 2008 hingga 2014. Dari situ terkumpul duit sekitar Rp 3,2 triliun. Berdasarkan kesepakatan uang koperasi ini akan diputar lewat usaha SPBU, transportasi, alat berat dan lainnya. Perusahaan yang lini bisnisnya di sektor transportasi ini sejak beberapa tahun terakhir mencoba peruntungan dengan menggarap sektor pertambangan melalui anak usahanya, PT Cipaganti Inti Resources dan juga menggarap bisnis alat berat melalui PT Cipaganti Heavy Equipment.
April lalu diketahui, kesehatan Cipaganti Grup mulai terganggu saat dana kelolaan yang diputar di perusahaan pertambangan milik Cipaganti menjadi tak maksimal karena kinerja bisnis pertambangan lesu. Otomatis, kondisi ini juga berimbas ke Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang selama ini memasok pendanaan untuk anak perusahaan Grup Cipaganti.
Perusahaan pun harus rela menjual aset-asetnya untuk melunasi utang. Tidak hanya itu, penjualan aset tidak produktif dilakukan untuk memenuhi kewajiban Koperasi Cipaganti memberikan imbal hasil kepada nasabah setiap bulannya. Sebab, selama ini Koperasi Cipaganti kesulitan membayar return per bulannya.
Advertisement
Koperasi Cipaganti menawarkan keuntungan atau imbal hasil setiap bulan berkisar antara 1,4 persen sampai dengan 1,6 persen disesuaikan dengan masa kemitraan yang dipilih oleh investor yaitu antara 1 sampai 5 tahun.
Untuk tenor satu tahun, imbal hasilnya 1,4 persen per bulan. Sedangkan untuk tenor dua tahun sekitar 1,5 persen per bulan dan 1,6 persen per bulan untuk tenor tiga tahun Untuk tenor 4-5 tahun, imbal hasilnya bisa mencapai 1,65-1,7 persen per bulan.
Setelah dana kelolaan di perusahaan tambang milik Cipaganti tak maksimal, otomatis dana yang berasal dari koperasi tak jelas nasibnya. Koperasi Cipaganti mengalami gagal bayar.
"Koperasi gagal bayar dan tidak berjalan sedangkan sisa uang mitra tidak jelas penggunaannya, dan cenderung tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/6).
Advertisement
Pada 8 Mei 2014, pengurus Koperasi Cipaganti menyampaikan kepada mitra usaha perihal pembentukan tim restrukturisasi utang koperasi.?
Tim Restrukturisasi terdiri dari Penasehat Keuangan, Penasehat Hukum dan Penasehat Investor Relations yang berasal dari para profesional dan bersifat independen. Tim akan bekerja sama dengan pengurus koperasi guna merumuskan solusi yang komprehensif atas masalah yang sedang dihadapi oleh Koperasi. Tim ini akan mengevaluasi bisnis-bisnis serta pola restrukturisasi yang sesuai.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari komitmen pengurus Koperasi menyelesaikan persoalan yang ada. Tidak hanya itu, pembentukan tim ini diklaim sebagai salah satu bentuk itikad baik pengurus koperasi.
Advertisement
Setelah membentuk tim restrukturisasi, pengurus koperasi Cipaganti mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Surat tersebut diajukan pada 19 Mei 2014.
Dalam suratnya kepada mitra, pengurus koperasi Cipaganti mengatakan bahwa koperasi akan mengajukan rencana perdamaian melalui Pengurus PKPU kepada para Mitra dan kreditur. Apabila sebagian besar Mitra dan kreditur lain ?menyetujui Rencana Perdamaian ini pada Rapat Pemungutan Suara Rencana Perdamaian pada tanggal 1 Juli 2014, maka Koperasi akan berada di dalam status PKPU Tetap dimana Koperasi masih akan berjalan demi meningkatkan nilai harga kekayaan Koperasi. Apabila Rencana Perdamaian ditolak oleh kuorum, maka Koperasi akan dinyatakan Pailit.
Pada 2 Juni 2014, pengadilan memutuskan menghentikan pembayaran 30 persen bagi hasil yang dijanjikan sebelumnya serta menolak pailit koperasi Cipaganti.
Advertisement
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sudah mengetahui penahanan Direktur Utama Andianto Setiabudi (AS), atas dugaan penipuan dan penggelapan lewat koperasi yang dimilikinya sejak 2008 lalu. Meski begitu dikatakan otoritas bursa, kasus tersebut hanya menyangkut personal.
"Dua malam lalu ya kejadiannya, lalu paginya kami dikontak, kan mereka (Ciptaganti) sudah memberikan penjelasan melalui IDX. Pokoknya sementara ini yang masih mengendalikan aman, kan mereka masih punya tiga direksi dan satu komisaris," ujar Direktur Penilaian BEI, Hoesen di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (25/6).
Advertisement
Setelah bos Cipaganti ditahan, kinerja saham Cipaganti di lantai bursa anjlok. Bahkan sempat mencatat harega terendah, jauh di bawah saat pencatatan saham perdana.
Direktur Penilaian BEI Hoesen menuturkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghentikan perdagangan sementara saham Cipaganti.
"Tidaklah suspen memang salah apa Cipaganti, meski sahamnya turun. Cipaganti masih sesuai anggaran dasar, tapi kalau memang mengganggu maka BEI akan bertindak lebih lanjut," katanya.
Sekretaris Perusahaan Cipaganti Toto Moeljoto mengatakan kasus tersebut memang sedikit mengganggu kinerja perusahaan. "Beda ya kalau kami memang menangani perusahaan atau korporasi sedangkan kasusnya ini kan soal koperasi, jelas beda. Memang sedikit mengganggu kinerja penjualan turun, tapi masih berjalan normal, belum ada perubahan signifikan," ungkapnya.
Toto mengaku akan melakukan pergantian direksi secepatnya atas kasus yang membelit petingginya tersebut. "Benar memang AS ditangkap, jika memang ini berkepanjangan maka sistem perusahaan akan segera menggantinya dan akan melakukan RUPS segera mungkin," ucapnya.