Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat membahas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014, Rabu (18/6), muncul kecaman dari salah satu anggota legislatif.
Awalnya, Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit membacakan kesepakatan antara DPR dan pemerintah, terkait asumsi dasar, belanja, serta naskah final RAPBN-P. Rapat ini sempat mundur menjadi pukul 19.00 WIB, dari seharusnya dijalankan 10.00 WIB tadi siang.
Saat Ketua Sidang Paripurna Mohamad Sohibul Iman hendak mengetuk palu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P, anggota Fraksi Golkar Muhammad Oheo Sinapoy menginterupsi.
Dia mendesak koleganya di seluruh fraksi menghukum menteri keuangan dan menteri perencanaan pembangunan nasional.
"Ini siklus setiap tahun, APBN-P sebetulnya justifikasi kegagalan pemerintah, tapi malah meminta perlindungan parlemen. Kita perlu pikirkan apa sanksi bagi menkeu dan kepala Bappenas. Jangan main-main, bukan karena ada kekuasaan, kita terima begitu saja," kata Oheo.
Oheo menolak APBN-P lantaran fokus pemerintah bukan membenahi persoalan, melainkan hanya memperbaiki portofolio agar neraca keuangan negara terlihat positif.
Selain itu, dalam UU 23/2013, tentang APBN-P, dikatakan pasal 33 ayat 1, bahwa seharusnya di pertengahan 2014, pemerintah menyusun realisasi APBN pada triwulan I dan II, lalu menyertakan prognosis kondisi ekonomi enam bulan berikutnya pada akhir Juli.
Bukannya melakukan janji itu, pemerintah malah mengajukan naskah APBN-P dengan alasan kurs melemah. "Artinya pemerintah itu sebenarnya sudah tahu mau sakit," kata Oheo.
Menanggapi kecaman Oheo, Sohibul Iman menilai DPR sudah memikirkan hal yang sama. Tapi, lewat pembahasan bersama Banggar dan fraksi-fraksi, disepakati RAPBN-P 2014 tetap disahkan.
"Kita sudah menyatakan menerima," tandas Ketua Sidang Paripurna DPR.