Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sepakat dengan permintaan Komisi VI DPR RI agar pemerintah untuk mengganti direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Perombakan perlu dilakukan karena selama ini ada indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kesalahan oleh manajemen Merpati."Jelas sekali saya seirama dengan DPR dalam penggantian direksi tersebut. Ini akan kami lakukan," ucap Dahlan dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).Menurut Dahlan, beberapa waktu lalu pihaknya memang sudah ingin mengganti direksi Merpati. Namun, sejumlah orang calon pengganti pilihan Dahlan enggan menjadi direksi Merpati baru."Ada orang kami pandang memiliki kualifikasi tapi tidak ada yang mau. Pada saatnya jika ketemu orang yang mantap dan betul-betul mau kami lakukan. Kami belum menemukan orang orang yang mantap," tutupnya singkat.Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya merekomendasikan pergantian Direksi Merpati Nusantara Airlines. Hal tersebut diputuskan dalam rapat dengan pendapat, Selasa (10/6)."Komisi VI DPR menyimpulkan adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kesalahan manajemen yang dilakukan merpati," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana saat membacakan kesimpulan rapat.Selain meminta pergantian direksi pada pemerintah, DPR Meminta pengembalian dana tunjangan profesi penerbang atau pilot yang telah diterima oleh anggota dewan komisaris dan Direktur Merpati. "Komisi VI segera membentuk Panja Merpati Airlines," katanya.
Patuh pada DPR, Dahlan segera copot dan ganti direksi Merpati
Namun, Dahlan masih kesulitan menemukan calon pengganti direksi. Sebab, tak ada seorang pun mau menangani Merpati.
Rekomendasi