Tutupnya dua pabrik rokok sigaret keretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna dan diikuti PHK terhadap 4.900 buruhnya, membuat DPR angkat bicara.
Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) menginterupsi jalannya rapat paripurna antara DPR dengan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Dia mempertanyakan asumsi pertumbuhan dari bendahara negara yang dianggap tidak sesuai kenyataan. Terlebih pertumbuhan ekonomi dinilai tidak berkualitas lantaran tidak berimbas ke pembukaan lapangan pekerjaan, justru sebaliknya.
Rieke mengambil contoh sekaligus menyinggung kejadian pemecatan 4.900 buruh PT H.M Sampoerna di Jember dan Lumajang, Jawa Timur, pekan lalu.
"Apa yang disampaikan Menkeu terkait membuka lapangan kerja, soal buruh dalam negeri, baru saja ada 4.900 buruh di-PHK di industri keretek,” kata Rieke di sela-sela rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/5).
Kementerian Keuangan, menurut Rieke, wajib memberi insentif kepada industri nasional lainnya. Ini untuk menghindarkan PHK serupa.
"Kami minta pemerintah bukan hanya untuk melindungi hak buruh, namun juga industri nasional," ungkap Rieke.
Sebelum diinterupsi, Chatib sedang memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014, serta baseline APBN 2015. Dalam salah satu penjelasannya, menkeu menyebut laju pertumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih baik.
Bila pada 2014, asumsi makro dipangkas dari awalnya 5,8 persen menjadi 5,5 persen, maka pada 2015, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi bisa melaju di kisaran 5,5-6 persen, yang berdampak positif pada pembukaan lapangan kerja.
Ditemui selepas paripurna, terkait interupsi dari Rieke, menkeu melihat kritik dan tuntutan politikus PDI-P itu lebih tepat diarahkan kepada Menteri Perindustrian M.S Hidayat. Chatib sampai sekarang belum mendapat laporan apapun terkait alasan PHK itu, serta potensinya terhadap penurunan cukai negara.
"Saya belum bertemu Pak Hidayat. PHK tanya ke menperin," cetusnya.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Sampoerna, Maharani Subandhi mengaku penutupan dua pabrik itu dikarenakan perseroan mengalami penurunan pangsa pasar segmen sigaret keretek tangan (SKT) hingga 23 persen sepanjang 2013.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, mengaku pemerintah tak dapat berbuat apa-apa terkait keputusan Sampoerna merumahkan ribuan buruhnya. Disnaker memahami keputusan itu karena neraca perusahaan merugi selama beberapa triwulan terakhir.
"Tidak ada yang salah secara Undang-Undang terkait penutupan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) tersebut," ucap Ahmad.