Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku terus mengawal mediasi perhimpunan buruh pabrik Sigaret Keretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang, Jawa Timur, yang dipecat PT H.M Sampoerna. Pemerintah ingin menjamin tenaga kerja mendapat kompensasi yang laik, selain pesangon dan pelatihan."Terus kita mediasi, supaya proses PHK-nya smooth. Kalau terpaksa ada PHK, harus ada kompensasi yang memberi kenyamanan dan keselamatan para pekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5).Pria yang sekaligus menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim paket penanganan nasib pekerja akan komprehensif. Dia yakin, 4.900 buruh rokok yang kehilangan pekerjaan itu tidak akan menjadi penyakit sosial. Sejauh ini, mediasi antara kedua pihak ditangani Diskaner Provinsi Jawa Timur."Ada berbagai program, kemandirian, pesangon, penyiapan diri," kata Muhaimin.Adapun, sebagian elemen pekerja masih belum sepakat soal angka pesangon yang harus diberikan Sampoerna. Isu itu jadi pembahasan utama mediasi. "Bervariasi sih (permintaan pesangon)," kata menakertrans.Dalam keterangan pers sebelumnya (16/5), Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Maharani Subandhi mengaku pihaknya memberikan kesempatan bagi karyawan di kedua pabrik Lumajang dan Jember untuk mengikuti program pelatihan kewirausahan.Program pelatihan untuk buruh yang dirumahkan terdiri dari pemberian motivasi, pengelolaan keuangan, dan pelatihan kejuruan."Harapan kami, hal itu akan dapat membantu mereka dalam mendapatkan keahlian baru dan mencari sumber penghasilan lainnya," kata Maharani.
Kemenakertrans kawal pemberian pesangon buruh PHK Sampoerna
Pemerintah ingin menjamin tenaga kerja mendapat kompensasi yang laik, selain pesangon dan pelatihan.
Rekomendasi