Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyerahkan bantuan operasional senilai Rp 2,05 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Bantuan tersebut berupa dua unit mobil donor darah senilai Rp 1,05 miliar serta uang tunai Rp 1 miliar.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani.
"Ini merupakan bantuan dari teman-teman industri keuangan non bank yang diawasi oleh OJK," ujar Firdaus di PMI, Jakarta, Kamis (8/5).
Persediaan darah di Indonesia masih jauh lebih sedikit dibanding jumlah kebutuhan. Hal itu menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan darah guna kebutuhan kesehatan, terutama saat bencana terjadi.
"Pengadaan mobil donor darah juga bertujuan untuk memberikan dampak langsung atas ketersediaan darah di Indonesia," ungkap dia.
Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Farid Husein mengapresiasi pemberian bantuan ini. Menurut dia, bantuan ini dapat memaksimalkan tugas PMI dalam mengumpulkan darah untuk kemanusiaan.
"Kebutuhan darah PMI 4,8 juta kantong darah setiap hari. Oleh karena itu, PMI harus memenuhi jumlah tersebut," pungkas dia.