Harga tanah milik Lippo Cikarang naik 10 persen tiap tahun

Saat ini LPCK masih memiliki total cadangan lahan (landbank) sebesar 580 hektare.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Harga tanah milik Lippo Cikarang naik 10 persen tiap tahun
pembangunan pabrik semen . ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengungkapkan kenaikan harga tanah di kawasan properti miliknya selalu mengalami peningkatan setiap tahun. Kenaikan harga tanah yang berlaku di wilayah properti perseroan bisa mencapai angka lebih dari 10 persen. "Karena kita setiap tahun itu naiknya 5-10 persen, jadi sekarang harga tanah kita sekira USD 250 per meter persegi," kata Direktur LPCK Ju Kian Salim di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (8/5).Harga tersebut meningkat 13,63 persen dibandingkan harga tanah yang berlaku di Cikarang pada Desember 2013 lalu sebesar USD 220 per meter persegi.Perseroan memberlakukan patokan harga dalam bentuk USD lantaran konsumen properti perseroan lebih banyak berasal berasal dari Jepang dan Korea.Untuk harga tanah di kawasan residensial, pihaknya menjual dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 6,5 juta per meter persegi. "Kalau untuk residensial komersial kami jual Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per meter persegi, ini di Lippo Cikarang," imbuh Ju Kian.Hingga saat ini LPCK masih memiliki total cadangan lahan (landbank) sebesar 580 hektare. Dari total 580 hektare landbank yang dimiliki, sebesar 200-300 hektar merupakan landbank untuk kawasan industri. Sisanya sebesar 280 hektare merupakan landbank untuk kawasan residensial.

Rekomendasi