DPR: UU Redenominasi sulit terwujud di era SBY

Pansus redenominasi menilai ke depan para politikus akan lebih fokus pada urusan kampanye.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
DPR: UU Redenominasi sulit terwujud di era SBY
penukaran uang bi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pesimis dengan nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Rencana penyederhanaan mata uang itu cukup sulit terwujud di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena para politikus akan lebih fokus pada urusan kampanye.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Redenominasi Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan soal rencana menghapus tiga nol dari mata uang Rupiah paling cepat dilaksanakan pada awal Desember. Anggota parlemen sementara menjadwalkan dulu meminta pendapat masyarakat di tiga kota.

"Jangan redenominasi menjadi isu baru yang tidak menguntungkan, jadi proses sekarang penjaringan aspirasi masyarakat, khususnya akademisi. Kita akan mulai kunjungan mulai habis reses, kira-kira minggu ketiga November, ke tiga kota," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/11).

Politikus Fraksi Keadilan Sejahtera yang menjadi anggota Komisi XI ini mengatakan, jika pemerintah tidak ngotot memperjuangkan RUU ini, maka para politikus juga tidak terburu-buru membahasnya.

"Kita nanti ada rapat kerja rencananya dengan menteri keuangan, akhir masa sidang, kira-kira awal Desember. Tapi harus realistis, nanti bulan Januari sudah masa kampanye. (Selesai diundangkan 2014) enggak mungkin lah," kata Ecky.

Alasan lain redenominasi terancam molor itu lantaran nilai Rupiah yang belum stabil, sama seperti alasan Menteri Keuangan, Chatib Basri, pekan lalu. Ecky sepakat bahwa dalam kondisi masih gonjang-ganjing, ide menghapus sebagian nol dipinggirkan dulu.

"Kita fokus adalah kita menstabilkan nilai Rupiah dulu. Waktu kemarin pemerintah mengajukan redenominasi Rupiah belum ada apa-apa. Kemudian gonjang-ganjing," tuturnya.

DPR justru meminta pemerintah tidak terburu-buru ingin melaksanakan redenominasi. Sebab, harus dipastikan efek menghapus nol dari mata uang itu tidak menimbulkan dampak psikologis buruk bagi masyarakat dan dunia usaha.

Walau terancam molor, Ecky mengatakan parlemen akan mengupayakan supaya RUU Redenominasi bisa selesai dibahas di akhir masa bakti anggota DPR 2009-2014.

"Kita tidak menargetkan kapan diundangkan, tapi ini kan masalah yang serius, tidak boleh main-main. Cuma tetap, kita beharap karena UU ini fenomenal teman-teman di komisi juga berharap sebelum masa bakti selesai sudah selesai," ungkapnya.

Rekomendasi