Tommy Winata harus gandeng Dahlan untuk studi kelayakan JSS

Ditargetkan, studi kelayakan proyek ini akan selesai tahun depan.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Tommy Winata harus gandeng Dahlan untuk studi kelayakan JSS
Tommy Winata harus gandeng Dahlan untuk studi kelayakan JSS

Tim 7 di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian resmi menetapkan skema pembiayaan studi kelayakan (FS) megaproyek Jembatan Selat Sunda. Pihak swasta, yakni PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang merupakan konsorsium Artha Graha dan Pemprov Banten-Lampung, wajib menggandeng konsorsium Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) di bawah komando Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Artha Graha sendiri merupakan perusahaan milik Tommy Winata yang sejak lama menjadi penggagas proyek ini. "FS-nya itu campuran BUMN dan swasta. Sudah ada keputusan dari tim 7," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Kamis (17/10).

Hatta mengatakan pilihan itu diambil karena tidak ada anggaran dari pemerintah untuk membiayai studi kelayakan. Sebelumnya diberitakan, ada dua opsi yang dikaji tim 7, yaitu studi kelayakan sepenuhnya menggunakan APBN, atau diserahkan pada gabungan BUMN dan GBLS.

"Kalau kita pakai APBN, disodorkan dua itu. Tapi APBN kan enggak dianggarkan sekarang (untuk JSS)," ujarnya.

Meski GBLS menjadi pemrakarsa proyek ambisius ini, Hatta menegaskan proses tender harus tetap dijalankan. Ditargetkan, studi kelayakan sudah selesai tahun depan. Cuma, untuk pembangunan awal (groundbreaking), masih butuh waktu.

"2014 dituntaskan FS-nya kemudian di tenderkan. Saya tidak berani menargetkan groundbreaking sebelum itu ditenderkan," ungkapnya.

Rekomendasi