Dalam forum diskusi terbatas mengenai infrastruktur beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro terlihat geregetan terhadap proses pembangunan infrastruktur di Indonesia yang masih saja lamban. Padahal, tidak sedikit insentif yang sudah diluncurkan Kementerian Keuangan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
"Salah satu masalah adalah infrastruktur, meskipun begitu belum semua sepakat hal itu harus segera diselesaikan. Saya tekankan, masalah infrastruktur ini harus sangat segera diselesaikan, kalau tidak daya saing kita ketinggalan," katanya.
Dia menyayangkan target operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, yang molor akibat belum selesainya pembebasan lahan. Padahal, proyek itu diharapkan bisa menjadi benchmark untuk proyek infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) berikutnya. "Dari sisi persiapan semua sudah ideal tidak ada hambatan, pemenang tender pun berkualitas dengan lender yang bonafide. Tapi, ada satu puzzle yang hilang, yaitu pengadaan tanah," katanya.
Data Global Competitiveness Index 2013-2014 yang dikeluarkan World Economic Forum menyebut infrastruktur Indonesia berada di peringkat kelima Asean. Kalah dari Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia dan Singapura.
Ini menempatkan Indonesia dalam situasi darurat infrastruktur. Tidak memadainya infrastruktur hanya akan membuat Indonesia menjadi pasar saat Asean Economic Community (AEC) diberlakukan tahun depan. Padahal AEC juga menawarkan peluang bagi negara anggotanya untuk menjadi basis produksi.
Sejak beberapa tahun lalu, Indonesia memang menjadi contoh negara berkembang yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi namun kesulitan membangun infrastruktur. Kemudian, pemerintah mencoba menyelesaikannya dengan membuat Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, berisi banyak proyek infrastruktur yang diharapkan bisa digarap lewat skema KPS.
Dalam perkembangannya, masih banyak swasta yang belum tertarik membangun infrastruktur di Indonesia. Sejak 2011 sampai Juli 2013, investasi swasta di infrastruktur hanya sebesar Rp 14 triliun atau 6,06 persen dari total investasi swasta yang mencapai Rp 231 triliun.
Proyek infrastruktur dalam periode tersebut masih dominan di garap oleh BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp 100,5 trilliun. Itu 55,78 persen dari total investasi BUMN yang mencapai Rp 173,63 triliun.
Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan Freddy Saragih mengakui minimnya partisipasi swasta merupakan buntut dari buruknya penyiapan proyek oleh pemerintah. Selain itu, hasil penelitian Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu juga menunjukkan hambatan pembangunan infrastruktur terletak pada lemahnya koordinasi antarinstansi dan kesulitan pengadaan lahan. "Jadi, bukan masalah pendanaan. Karena, sebenarnya, uang ada dimana-mana."
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini mengatakan pihaknya kesulitan dalam menyiapkan proyek kereta api ekspress antarbandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta. Soalnya, ada sekitar 20 pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek itu. "Untuk mencapai satu kesepakatan saja, butuh waktu enam bulan," katanya.
Oleh karena itu, menurut Freddy, pemerintah bakal melakukan revitalisasi peran Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPI). Komite yang tadinya hanya sebagai sarana koordinasi tersebut akan diubah menjadi pusat kebijakan pembangunan infrastruktur. "Disitu akan diputuskan sebuah proyek infrastruktur akan dikerjakan dan dibiayai oleh siapa."
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan membentuk unit khusus untuk mengeksekusi proyek infrastruktur KPS pada tahun depan. Ini demi mengakhiri masa darurat infrastruktur di Indonesia.