Pemerintah menyatakan, produksi gas terus meningkat sejalan dengan makin tingginya konsumen pengguna gas. Alasan itu dijadikan pertimbangan bagi pemerintah mulai melakukan indeksasi harga gas atau penyesuaian harga.
"Awal pemanfaataannya tidak dianggap memiliki nilai ekonomis, tahun 1973 pertamina memasok gas untuk Pusri, dulu masih dianggap produksi minyak, harganya, gas berasal dari lapangan Sumatera Selatan, harganya biaya angkut masih kecil" ujar Vice President Gas Resource & Subsidiary Management Gas & Power Jarwo Sanyoto, dalam RoundTable Discussion "Renegosiasi Harga Gas Bumi dan Permasalahannya" di Warung Daun, Jakarta Kamis (21/6)
Jarwo mengatakan semula harga gas flat di kisaran USD 0,5 per mmbtu dalam jangka waktu 20 tahun. "Menentukan harga gas sulit, karena ada faktor periode, jarak, kemudian komposisinya." katanya.
Namun, kata dia, seiring berjalannya waktu, pembeli gas semakin banyak sehingga ada indeksasi kenaikan harga gas setiap tahun. "Kenaikannya ada 3 persen per tahun. Ada juga 4 persen per tahun. Awalnya harga ke PGN USD 2 dengan eskalasi 2 persen per tahun." jelasnya.