Harga gas akan ditentukan ESDM

Harga gas industri nantinya akan disetarakan dengan kemampuan industri.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Harga gas akan ditentukan ESDM
Gas PGN. merdeka.com/Merdeka.com

Pemerintah menilai, harga gas yang ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) terlalu tinggi. Mahalnya harga jual gas PGN karena ada service fee yang terlalu besar hingga mencapai USD 2 per mmbtu.

Wakil Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, harga gas di hulu atau produsen sekitar USD 5-6 per mmbtu, namun PGN menjual gas tersebut hingga USD 10,2 per mmbtu.

"Ternyata diantara komponen itu, komponen toll fee kan USD 0,41, service fee USD 2, itu kan besar sekali. Coba dilihat yang paling mungkin adalah 55 persen itu akan kita turunkan tapi entah berapa," kata Rudi di kantornya, Jakarta Rabu (20/6).

Rudi menambahkan harga gas industri nantinya akan disetarakan dengan kemampuan industri, sehingga harga gas akan diambil alih oleh Menteri ESDM bukan dengan mekanisme pasar. "Industri sih ikut aja, asal ada pasokan," tegasnya.

Dia berjanji menampung masukan dan usulan dari pengguna gas sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut. "Kita tampung bersama-sama. itu sekalian akan dilihat sehingga kalau formula kan enak," katanya.

Rekomendasi