Pemerintah tengah revisi harga gas untuk industri

Industri protes dengan keputusan kenaikan harga gas oleh PGN.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
 Pemerintah tengah revisi harga gas untuk industri
Gas PGN. merdeka.com/Merdeka.com

Pemerintah saat ini tengah merevisi kenaikan harga gas PT PGN (Persero) untuk industri. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga gas di hulu. Pemerintah menargetkan dalam waktu satu pekan harga gas baru akan segera diumumkan.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan ada dua masukan dari kalangan industri yang didapat pemerintah mengenai kenaikan harga gas tersebut. "Bahwa ada yang mengatakan mau dinaikkan gasnya asal pasokannya terjamin, ada yang mengusulkan mau dinaikkan harganya tapi bertahap," kata Jero Wacik di Kantornya, Jakarta Selasa (19/6).

Jero Wacik menambahkan saat ini memang kenaikan harga gas hingga 55 persen. Oleh sebab itu, pihaknya tengah meninjau kenaikan tersebut. "Kemudian, dari pembahasan itu, kami merencanakan kenaikan harga gas kemungkinan sekitar angka 55 persen, ini akan ditinjau," tegasnya.

Jero Wacik menegaskan akan melihat berapa biaya gas yang didistribusikan dari hulu menuju hilir. Pemerintah meminta waktu satu pekan untuk mengumumkan harga gas yang baru. "Ini akan segera dilakukan maksimum 1 minggu selesai. Tentu hasil akhir yang kami harapkan, baik bagi kepentingan nasional secara keseluruhan. Selambat-lambatnya dalam waktu satu minggu akan selesai angkanya," katanya.

Lalu, lanjut Jero, pemerintah juga sedang mempertimbangkan kenaikan harga gas secara bertahap termasuk masalah waktu kenaikan. "Apa kenaikannya sebelum lebaran atau bisakah kita naikkan sesudah lebaran. Jadi ini penyelesaian yang baik, sabar sedikit. Jangan yang begini dipolitisasi, ini bukan politik tapi bagaimana kita menjalankan industri dengan baik. Kebutuhan gas kita naik memang karena ekonomi kita membaik," pungkasnya.

gas
Rekomendasi