Untuk melebarkan sayap bisnis di luar negeri, agresif saja tidak cukup. Sebuah perusahaan tentu harus benar-benar siap dalam segala hal sebelum memutuskan berekspansi dalam persaingan bisnis global. Sebab, ada beberapa risiko yang akan menghadang niat baik memajukan bisnis.
Selain kebutuhan biaya yang tinggi untuk berekspansi, ketatnya persaingan dengan perusahaan lain tentu harus dipertimbangkan telebih dahulu. Risiko politik di negara tujuan, tentu menjadi bumbu ketika perusahaan telah beraktivitas di negara tersebut.
Tidak jarang, iklim politik mengganggu iklim ekonomi dan bisnis. Fluktuasi nilai tukar mata uang, termasuk salah satu tantangan yang harus disikapi ketika mulai menjalankan bisnis di negara yang mata uangnya tertekan.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, yang perlu dipersiapkan adalah daya saing perusahaan dengan perusahaan lain. "Bagaimana kemampuan dari BUMN atau swasta itu sendiri untuk penetrasi di luar negeri," ungkap Analis Saham Felix Sindhunata Henan Putihrai kepada merdeka.com, Kamis (10/5).
Berbicara mengenai daya saing, setidaknya ada dua hal yang dinilai menjadi penghambat aksi ekspansi perusahaan nasional. Pertama, kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, kemampuan daya saing perusahaan itu sendiri.
Dari sisi SDM, kualitas SDM Indonesia, kata dia, masih berada di bawa Libya. Kemampuan bahasa bisa menjadi batu sandungan. Sebab, kata dia, perbedaan budaya dan bahasa yang dikuasai SDM Indonesia berpotensi menghambat aksi ekspansi.
"Jadi kualitas SDM kita memang perlu ditingkatkan untuk bisa bersaing, kalau kualitas SDM kurang mendukung bisa repot kita," jelasnya.
Dari sisi kemampuan daya saing perusahaan sendiri, lanjut dia, salah satunya adalah penerapan dan penggunaan sistem informasi agar bisa sejajar dengan perusahaan asing yang perlu diakui lebih maju dalam penerapan sistem teknologi canggih.
"Faktor internal ini perlu dievaluasi untuk bisa bersaing," tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan faktor penghambat yang berasal dari negara tujuan ekspansi? Dia melihat bahwa dari sisi kepastian hukum dan regulasi, negara lain cenderung lebih pro terhadap investor yang masuk. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di Indonesia, di mana investor kerap mengeluhkan kepastian hukum, regulasi, dan birokrasi.
"Saya tidak khawatir kalau regulasi di luar. Justru saya lebih khawatir untuk regulasi di dalam negeri, karena banyak peraturan yang tumpang tindih," imbuhnya.
Siapkah perusahaan nasional mengibarkan bendera merah putih di luar negeri? Langkah ekspansi perlu disambut positif demi kemajuan dunia usaha nasional di percaturan ekonomi dunia agar tidak dianggap jago kandang.