Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek Tol BOOR Ambruk, Kontraktor Terancam Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Proyek Tol BOOR Ambruk, Kontraktor Terancam Sanksi Pencabutan Izin Usaha Kepala BPTJ, Danang Parikesit. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi kepada kontraktor atas kejadian runtuhnya material cor Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kota Bogor. Sanksi ini diberikan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ini diberikan apabila insinyur tersebut terbukti tidak menyusun metodelogi pembangunan dengan benar.

Kemudian bagi kontraktor sendiri apabila ditemukan ada suatu kelalaian dalam kontruksi pembangunan akan diberikan surat peringatan hingga pencabutan pengusahaan jalan tol. Di mana badan usaha jalan tol yang bersangkutan yakni PT Jasa Marga (Persero) melalui anak usahanya PT Marga Sarana Jabar.

"Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).

Akan tetapi, pihaknya tak ingin terburu-buru untuk memberikan sanksi tersebut. Sebab, untuk memberikan sanksi-sanksi tersebut harus menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Komite Keselamatan Jalan dan Jembatan (KKJJT).

"Kemudian komiter KKJJT kalau terjadi kegagalan konstruksi datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berada di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Rabu (10/7/2019) dini hari. Akibat kejadian tersebut Jalan Soleh Iskandar ditutup sementara.

Informasi yang didapat di lapangan, kecelakaan itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan pengecoran tiang pancang proyek tol layang Lingkar Luar Bogor sesi 3A. Di mana tiang tersebut terdapat bracket tember yang fungsinya sebagai penyangga plat yang akan dicor.

Namun, pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam kepala tiang pancang tersebut, tiang bracket terlepas dan jatuh sehingga seluruh material cor dan bracket tember jatuh ke bawah.

Akibat kejadian ini membuat jalur mengarah Parung maupun menuju Kota Bogor ditutup.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP