Pemerintah masih terus menjalankan program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Hingga akhir periode II ini, antusiasme wajib pajak untuk mengikuti program ini masih tinggi.Salah satu wajib pajak, Albert Richy Arwan mengatakan dirinya sudah melaporkan hartanya sejak kemarin. Meski begitu, dirinya enggan menyebutkan harta apa saja yang dialporkan ke pemerintah."Saya ke sini nemenin teman, teman saya masih ragu kemaren untuk ikut yg periode dua," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta, Sabtu (30/12).
Tax Amnesty periode II ©2016 Merdeka.com/Aulia Nur Pramutyas
Dia menjelaskan, selama ini dirinya masih sibuk bekerja sehingga baru bisa mengikuti program Tax Amnesty di periode II. Posisinya sebagai notaris membuat banyak orang menitipkan pembayaran pajak kepadanya."Saya kan takut juga bahwa itu dianggap milik saya jadi mending dibersihkan dan saya ikut Tax Amnesty dari pada nanti saya diperiksa, lebih baik saya rapihkan," imbuhnya.Albert menyatakan bahwa pelayanan petugas di kantor Direktorat Jenderal Pajak sudah cukup bagus. Dirinya merasa terbantu, sehingga melihat minat masyarakat mendaftar tax amnesty periode II sampai membludak dan dia rasa merupakan suatu hal positif."Karena selama ini setahu saya kalau kantor pusat tidak ada pelayanan," ujarnya.