Per 14 Februari, Akun Pendaftar Formasi PPPK Capai 31.686
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara mencatat, hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB,
akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686. Dari jumlah itu, pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, mengingatkan berdasarkan Peraturan Menteri PAN&RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian.
TH Eks K-II yang dapat mengikuti proses rekrutmen Tahap I P3K 2019 ini merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara.
"TH Eks K-II tersebut juga harus masih aktif bekerja pada unit pelayanan instansi pemerintah hingga saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.
Selanjutnya formasi jabatan TH Eks KII tersebut juga terbatas pada Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. Sementara TH eks K-II khusus formasi jabatan tenaga kesehatan terbatas pada 21 jabatan, meliputi:
1) dokter umum/spesialis;
2) dokter gigi/spesialis;
3) bidan;
4) perawat;
5) perawat gigi;
6) apoteker;
7) asisten apoteker;
8) pranata laboratorium kesehatan;
9) teknik elektromedis;
10) perekam medis;
11) fisioterapis;
12) radiografer;
13) sanitarian;
14) nutrisionis;
15) epidemiolog kesehatan;
16) entomolog kesehatan;
17) refraksionis optisien;
18) administrator kesehatan;
19) penyuluh kesehatan masyarakat;
20) analis kesehatan; dan
21) penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).
Untuk peserta rekrutmen PPPK pada formasi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru diperuntukkan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru dan peserta sudah terdaftar pada database Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Formasi jabatan Penyuluh Pertanian pada rekrutmen Tahap I PPPK ini dapat diikuti oleh para Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAda 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaFokus Angkat 10.200 Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Lowongan Formasi CPNS 2024
Dari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaKemenkes Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Totalnya Mencapai 23.200 Formasi
Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini
Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnya