Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Sidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.

Sidang pembahasan rekomendasi besaran upah minimum provinsi, atau UMP DKI Jakarta 2024 di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023) belum satu suara.

Sebab, Dewan Pengupahan unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja atau Buruh masih berseteru soal besaran nilai indeks tertentu yang jadi formula penetapan kenaikan upah minimum tersebut. 

Adapun mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, formula kenaikan UMP 2024 mengacu pada tiga komponen, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu dengan simbol α antara 0,1-0,3.

Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Dewan Pengupahan dari unsur Pakar Zainal Abidin mengatakan, pihak pengusaha dan buruh masing-masing masih ngotot dengan besaran indeks tertentu tersebut. Khususnya kelompok buruh yang ingin kenaikan UMP 2024 tidak mengikuti PP 51/2023, agar bisa naik 15 persen.

"Jadi tadi sidangnya cukup alot terkait penetapan UMP 2024 untuk Provinsi DKI Jakarta. Jadi ada dua kutub atau dua pendapat yang berbeda. Pertama dari pelaku usaha mengusulkan formula PP 51 Tahun 2023 dengan indeks tertentu 0,2. Itu usulan dari Kadin dan Apindo," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Sementara dari serikat pekerja tidak mengikuti format PP 51/2023. Mereka punya format sendiri, yaitu inflasi ditambah α ditambah indeks tertentu, sekitar 8 koma sekian. Sehingga totalnya mereka minta tuntutan kenaikan 15 persen," imbuhnya. 

Tak hanya dua kelompok itu, Zainal menambahkan, Dewan Pengupahan unsur pemerintah juga punya usulan kenaikan berbeda, dengan nilai indeks tertentu di angka maksimum 0,3.

Tak hanya dua kelompok itu, Zainal menambahkan, Dewan Pengupahan unsur pemerintah juga punya usulan kenaikan berbeda, dengan nilai indeks tertentu di angka maksimum 0,3.

"Jadi tadi ada tiga usulan dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang nanti ditetapkan oleh pak Pj Gubernur. Apakah menggunakan α 0,2 dengan usulan teman-teman Kadin dan Apindo, atau menggunakan usulan dari serikat pekerja, yaitu formula tersendiri yang kenaikannya 15 persen, atau usulan pemerintah yaitu alpha 0,3," ungkapnya. 

Merdeka.com

Zainal sendiri setuju dengan usulan dewan pengupahan unsur pemerintah, yang menaikan UMP DKI Jakarta 2024 dengan nilai indeks tertentu maksimal 0,3.

"Kalau dari saya sendiri dari awal mengusulkan kenaikannya 0,3 atau 30 persen, karena memang kontribusi pekerja itu sudah layak 0,3 karena ada pertimbangan-pertimbangan lain," kata dia. 

Untuk hasil akhir, Dewan Pengupahan akan menyerahkan tiga versi rekomendasi itu kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai penentu keputusan.

"Jadi kita berusaha untuk mendiskusikan satu angka supaya pak Pj Gubernur lebih mudah, tapi ternyata tidak bisa kita satu angka. Jadi kita enggak voting, tapi kita mengusulkan tiga angka yang saya sebutkan tadi," pungkas Zainal.

Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
PDIP Putuskan Nasib Cinta Mega Besok
PDIP Putuskan Nasib Cinta Mega Besok

DPP PDIP sudah menerima laporan dan rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta. Dan Nasib Cinta Mega akan segera diputus.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian
Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian

Berdasarkan kabar yang beredar Adiba dan Egy akan melangsunngkan akad nikah pada pukul 11.00 WIB di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK

Disdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Potret Sri Mulyani Ajak 4 Cucu Keliling Gedung Kemenkeu, Ceritakan Sejarah Jakarta
Potret Sri Mulyani Ajak 4 Cucu Keliling Gedung Kemenkeu, Ceritakan Sejarah Jakarta

Jakarta dulu bernama Batavia yang juga menjadi Pusat Pemerintahan Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya