Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sosialisasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Palembang

Pemerintah Sosialisasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Palembang Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah telah membentuk tim yang bersifat independen untuk mengakomodasi seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait dengan substansi dan muatan dari RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja.

Hal ini sejalan dengan berlakunya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020. Di mana Pemerintah wajib menyelesaikan Peraturan Pelaksanaannya dalam jangka waktu 3 bulan.

Lebih lanjut, pemerintah telah merencanakan kunjungan Tim Serap Aspirasi ke sejumlah kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi, yang dimulai hari ini di Palembang.

"Kegiatan ini dipandang sangat penting dilaksanakan. Tidak hanya dimaksudkan untuk menjelaskan pokok-pokok substansi yang diatur dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait dalam implementasi dan penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Elen Setiadi, Kamis (26/11).

Elen menjelaskan urgensi UU Cipta Kerja, di antaranya terkait kondisi tenaga kerja, UMKM, dan regulasi. Di mana permasalahan terkait tiga poin itu disebut telah diselesaikan melalui UU Cipta Kerja.

Seperti penambahan lapangan pekerjaan melalui penambahan investasi, perlindungan dan kemudahan bagi UMKM, serta pemangkasan regulasi untuk mempercepat penciptaan lapangan pekerjaan baru.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan tim serap aspirasi telah dijadwalkan untuk melakukan serap aspirasi di 14 kota besar di Indonesia mulai hari ini.

"Kami juga menjadwalkan di semua kota besar seluruh Indonesia, kami beserta seluruh KL terkait nanti akan bergantian menyampaikan penjelasan dan juga melakukan serap aspirasi terhadap semua rancangan RPP dan RPerpres ini di seluruh kota besar di Indonesia,' jelas dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya
TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?
TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya