Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah cabut izin 196.000 perusahaan abal-abal

Pemerintah cabut izin 196.000 perusahaan abal-abal Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah mengaku telah mencabut izin 196.000 perusahaan fiktif terkait dengan hak penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan untuk mencabut izin 300.000 perusahaan.

"Target saya sekitar 300.000 izinnya dicabut. Sekarang sudah 196.000 yang sudah dicabut," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang ditemui pada acara open house di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Minggu (19/8).

Fuad menjelaskan, perusahaan-perusahaan ilegal yang mengantongi izin penarikan PPN tersebut selama ini digunakan untuk mengeluarkan faktur pajak. Padahal, perusahaan tersebut sama sekali tidak melakukan transaksi.

"Kalau mereka dapat status Perusahaan Kena Pajak (PKP), dia bisa memungut PPN. Nah, ini susahnya banyak perusahaan abal-abal itu memiliki status PKP. Itu tidak boleh," tegas dia.

Adanya PKP oleh perusahaan ilegal tersebut, lanjut Fuad, disebabkan oleh prosedur permintaan PKP terlalu mudah. Tak heran banyak perusahaan yang mendapat izin tersebut namun tidak pernah melakukan transaksi.

Prosedur ini, lanjut Fuad, dilakukan untuk penertiban data Ditjen Pajak. Registrasi ulang perusahaan akan dilakukan sepanjang tahun ini. Jika tidak selesai, maka akan dilanjutkan tahun sesudahnya. "Pokoknya akan kita habisi," kata dia.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya