Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah beri relaksasi penanganan debitur terdampak gempa Lombok

Pemerintah beri relaksasi penanganan debitur terdampak gempa Lombok gempa lombok. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi komite kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membahas dampak gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Rapat komite kali ini memutuskan keringanan yang akan diberikan kepada nasabah KUR yang terdampak gempa di Lombok dan daerah NTB lainnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat konferensi pers di Kantornya Selasa (18/9).

Iskandar menyebut, berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 miliar.

"Nilai tersebut sebesar 7,86 persen dari total baki debet KUR di provinsi NTB posisi 31 Agustus 2018 sebesar Rp 2,187 triliun," imbuh Iskandar.

Iskandar menjelaskan, dalam rapat tersebut telah memutuskan dua poin restrukturisasi penanganan debitur terdampak gempa dengan memberikan perlakuan khusus di luar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 dengan acuan POJK Nomor 45/POJK.03/2017.

Adapun relaksasi pertama adalah mengenai ketentuan perpanjangan jangka waktu KUR karena restrukturisasi khusus untuk debitur terdampak gempa di NTB yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) KUR Mikro dari 3 tahun menjadi 6 tahun, untuk Kredit Investasi (KI) dari 5 tahun menjadi 8 tahun.

"Kemudian KMK KUR Kecil dari 4 tahun menjadi 7 tahun, untuk KI dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Poin ini berlaku sejak ditetapkan komite kebijakan," jelasnya.

Kedua, relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Mikro untuk sektor perdagangan (non produksi) dapat sebesar maksimum 25 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.

"Relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Kecil dan KUR Khusus dapat sebesar maksimum Rp 500 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo
Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo

Kepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Gempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya