Pembatasan kendaraan saat Natal ganggu distribusi barang
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan terkait pembatasan pengoperasian kendaraan barang untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2017. Pembatasan ini dimulai dari tanggal 23 sampai 26 Desember 2016.
Direktur Eksekutif the Nielsen Indonesia, Yongki Surya Susilo mengatakan, para pengusaha sudah mengantisipasi dengan memperbanyak stok.
"Biasanya dari para pengusaha sudah ada antisipasi sudah ada stok dari tanggal sekian seperti itu, mungkin itu puncak orang berkendara mudik atau supaya nggak mengganggu orang yang mudik," jelasnya di Jakarta, Selasa (20/12).
Namun dia mengakui pembatasan kendaraan barang akan membuat distribusi sedikit terganggu dan ini akan membuat harga sedikit naik.
"Pada prinsipnya distribusi barang akan terganggu dan pasti akan ada kenaikan harga seperti itu. Makanya kita harus berpikir apa mau seperti ini atau kita mau memperbaiki agar distribusi tidak terganggu," pungkasnya.
Kementerian Perhubungan bakal memberlakukan Pengendalian dan Pembatasan Angkutan Barang selama Libur Panjang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Pembatasan pengoperasian kendaraan barang mulai tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai dengan 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.
"Ruas jalan yang dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang pun hanya di 5 ruas jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan, Pudji Hartanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/12).
Berikut 5 ruas jalan pembatasan pengoperasian yakni:
1. Merak-Kembangan Jakarta (Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2)
2. Kembangan Jakarta-JORR W2-Cikunir
3. Cawang Jakarta-Cileunyi (Cawang-Dawuan-Purbaleunyi)
4. Cawang Jakarta-Brebes Timur (Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur)
5. Cawang Jakarta-Bogor-Ciawi
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya