Pakar: Omnibus Law Bisa Rampung 100 Hari Asal DPR Komitmen
Merdeka.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai, target Presiden Joko Widodo menyelesaikan Omnibus Law dalam 100 hari bukan suatu yang mustahil. Target itu dapat tercapai jika DPR berkomitmen menyelesaikan dalam 100 hari.
"Memang kalau DPR berkomitmen akan dapat bekerja seperti itu bisa saja," ujar Payaman dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).
Payaman mengatakan, pemerintah sudah merancang sedemikian rupa Omnibus Law. Sehingga, rancangan undang-undang itu dapat diselesaikan dalam 100 hari. "Karena itu sudah dirancang sedemikian rupa," ucapnya.
Payaman mengatakan, perlu Omnibus Law ini direncanakan secara matang dengan seluruh pemangku kepentingan. Dia menyarankan, pemerintah juga melibatkan buruh dalam merancang Omnibus Law.
"Terutama dengan para buruh supaya mereka nanti juga tahu kalau nanti disampaikan ke DPR mereka sudah punya ancang-ancang bagaimana memperjuangkan untuk perbaikan hak-hak mereka di DPR," kata dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya