Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut keuangan syariah jadi salah satu alat atasi kemiskinan

OJK sebut keuangan syariah jadi salah satu alat atasi kemiskinan Muliaman Darmansyah Hadad diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebutkan bahwa Keuangan Syariah bisa menjadi salah satu solusi dunia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs," kata Muliaman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/10).

Muliaman menyampaikan pandangannya itu saat menjadi pembicara dalam Seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat yang diselenggarakan oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board.

Keuangan syariah, juga tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan tetapi juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.

OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan di Indonesia terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah dan pasar modal syariah.

Pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60 persen di Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016. Diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13 persen apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.

Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49 persen (YOY), dari Rp 272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp 305,5 triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen (YOY), dari Rp 216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp 243 triliun (Juli 2016) yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen (YOY), dari Rp 204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp 220,1 triliun.

Dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari 4,89 persen (Juli 2015) menjadi 4,81 persen (Juli 2016). Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91 persen (Juli 2015) menjadi 1,06 persen (Juli 2016). Sedangkan, rasio BOPO membaik dari 94,19 persen (Juli 2015) menjadi 92,78 persen (Juli 2016).

Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47 persen (Juli 2015) menjadi 14,86 persen (Juli 2016).

Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97 persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar 3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen.

Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18 persen menjadi Rp 80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.

Sementara itu, sukuk Indonesia di lingkup global telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan yang mencapaisekitar 23,3 persen, atau sekitar USD 10,15 miliar dari total penerbitan sovereign sukuk internasional. Indonesia juga Negara pertama yang memiliki sukuk retail.

Muliaman menyampaikan bahwa pasar modal syariah juga bisa berperan signifikan dalam membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, terutama melalui pengembangan pasar sukuk.

Dalam seminar ini mengemukan konflik politik dan bencana alam akhir-akhir ini mengakibatkan 1 miliar populasi dunia masih berada pada jurang kemiskinan, 1,1 milar penduduk dunia hidup tanpa listrik dan 2,5 miliar penduduk tanpa sanitasi yang layak.

Lebih lanjut lagi, sebagian dari populasi tersebut berada di negara dengan mayoritas penduduk muslim dengan Indonesia menyumbang sekitar 28 juta orang penduduk miskin dunia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya