Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut, terdapat 12 dana pensiun (dapen) yang bermasalah. Sebanyak 7 di antaranya merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kendati demikian, saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan program restrukturisasi terhadap dapen yang bermasalah tersebut. Oleh karena itu, OJK akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

"Kami akan koordinasi dengan Kementerian BUMN tentang program restrukturisasi dapen BUMN," kata Ogi dalam RSK Bulanan November 2023 secara virtual, Senin (4/12/2023).

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Kini tingkat rasio pendanaan dapen bermasalah itu sudah masuk dalam kategori 3. Namun, ternyata dapen tersebut masih mampu membayar manfaatnya.

Sementara itu, ada 3 dapen bermasalah yang berkaitan dengan perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Artinya, penyehatan dapen yang bermasalah itu bergantung dengan perusahaan asuransi tersebut.


"Sehingga penyehataannya tergantung dengan perusahaan asuransi tersebut, kalau dicabut izin usahanya maka dapennya juga akan dicabut," ujarnya.

Untuk tahun depan OJK berencana akan memutuskan dapen yang bermasalah agar dilikuidasi atau dimasukkan dalam kategori 'dalam penyehatan'.

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan Erick Thohir ini diterima langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (3/9/2023).

Laporan tersebut merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), usai kasus megakorupsi danpen Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya.

"Karena, tetap ada kecurigaan dana pensiun yang dikelola BUMN pun ada indikasi yang sama (seperti kasus Asabri dan Jiwasraya). Maka saya bersama pak Jaksa Agung membentuk tim untuk mengkaji ulang dana tersebut," kata Erick saat jumpa pers, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Merdeka.com

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Menurut dia, pengkajian dana dilakukan berdasarkan perhitungan dan hasil audit BPKP dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN. Hasilnya, 70 persen atau 34 dana pensiun di antaranya, diduga alami kesalahan.

Lalu, dari 34 tadi, ada empat perusahaan yang diduga ada indikasi korupsi atau fraud. Perusahaan tersebut adalah Perhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan Id Food. Keempat perusahaan inilah yang dilaporkan Erick ke Kejagung.


"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara mencapai Rp 300 miliar tapi berpotensi lebih. Saya kecewa saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, itu (diduga) dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," tutur Erick Thohir.

OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

"Pak Jaksa Agung punya komitmen, Pak Jaksa Agung akan menyikat oknum-oknum yang merugikan para pensiun yang mana masa tua mereka yang seharusnya cerah menjadi sirna," tambah dia.

Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar

Keempat dapen BUMN ini bermasalah lantaran adanya indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan kerugian.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Potret Susi Pudjiastuti Ajak Pensiunan Jenderal Kopassus Naik Kapal Kecil 'Saya Deg-degan Kalau Sampai Ada Apa-Apa dengan Beliau'
Potret Susi Pudjiastuti Ajak Pensiunan Jenderal Kopassus Naik Kapal Kecil 'Saya Deg-degan Kalau Sampai Ada Apa-Apa dengan Beliau'

Susi Pudjiastuti mengajak pensiunan jenderal Kopassus untuk naik kapal kecil saat ombak sedang besar. Siapakah sosoknya dan seperti apa momen yang tercipta?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi

KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.

Baca Selengkapnya
Dianggap Receh, Ternyata Usaha Baso Goreng Bisa Beromzet Rp1 Juta per Hari
Dianggap Receh, Ternyata Usaha Baso Goreng Bisa Beromzet Rp1 Juta per Hari

Tepat di 3 tahun 2 bulan, Puguh memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Bila tidak, Laksda Kresno dalam hasil penelitiannya meminta agar pensiun prajurit 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat

Intan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.

Baca Selengkapnya