OJK: Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal, Auto Nyesel!
Merdeka.com - Grup band asal Inggris, Coldplay bakal menggelar konser tunggal di Indonesia pada 15 November 2023 mendatang. Bahkan Third Eye Management (TEM) telah merilis harga tiket konser yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kabar ini pun langsung disambut para coldplayers Tanah Air. Penantian panjang mereka sejak tahun 2017 akhirnya membuahkan hasil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat membeli tiket konser Coldplay. Salah satunya untuk tidak meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) ilegal demi menonton konser band idola.
"Auto Nyesel! Jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser," tulis akun instagram @ojkindonesia, Jakarta, Jumat (12/5).
Dalam postingan tersebut, OJK membeberkan ciri-ciri Pinjol Ilegal. Seperti mempermudah syarat untuk pinjaman atau hanya menggunakan KTP. Memperhatikan pemilik pinjol dan alamat kantor yang tidak jelas.
Menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp. Bunga dan denda pinjaman tidak jelas. Tidak memiliki layanan pengaduan. Meminta akses ke data pribadi. Terpenting, memastikan pinjol mengantongi izin dari OJK. “Sahabat OJK, jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulisnya.
OJK menyarankan agar masyarakat bisa mengatur keuangan untuk mewujudkan mimpi. Salah satunya dengan menabung dan berinvestasi.
Daftar Harga Tiket Konser Coldplay
Berikut ini daftar harga tiket konser Coldplay dan harga termasuk PPN:
1. Ultimate Experience (CAT 1) Rp11 juta menjadi Rp13.200.000
2. My Universe (Festival) Rp5,7 juta menjadi Rp6.840.000
3. CAT (Numbered Seating) Rp5 juta menjadi Rp6.000.000
4. Festival (free standing) Rp3,5 juta menjadi Rp4.200.000
5. CAT 2 (Numbered Seating) Rp4 juta menjadi Rp4.800.000
6. CAT 3 (Numbered Seating) Rp3,25 juta menjadi Rp3.900.000
7. CAT 4 (Numbered Seating) Rp2,5 juta menjadi Rp3.000.000
8. CAT 5 (Numbered Seating) Rp 1,75 juta menjadi Rp2.100.000
9. CAT 6 (Numbered Seating) Rp 1,25 juta menjadi Rp1.500.000
10. CAT 7 (Numbered Seating) Rp 1,25 juta menjadi Rp1.500.000
11. CAT 8 (Numbered Seating) Rp 800 ribu menjadi Rp960.000
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaAda ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca Selengkapnya