Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK meminta agar para pelaku UMKM tidak perlu berkenalan dengan rentenir.

Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengingatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah memiliki banyak skema penipuan.

"Ibu-ibu (pelaku UMKM) kenal rentenir enggak? Tahu, tapi enggak usah kenal ya, enggak usah kenalan. Apalagi berteman, enggak usah ya," kata Frederica di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (29/8).

Dia menyampaikan bahwa OJK memiliki program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk memajukan akses keuangan masyarakat.

Salah satu sub program TPKAD adalah Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir yang dinilai sangat bagus untuk membantu UMKM naik kelas.

Adapun sub program lain dari TPKAD juga mencakup kredit pembiayaan sektor prioritas hingga kredit usaha mikro yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis UMKM.

Hingga saat ini, OJK bersama kementerian/lembaga lain disebut sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

"Ibu-ibu hati-hati, jangan sampai masuk ke skema-skema seperti ini. Untuk itu, amannya Ibu selalu harus ingat 2L, legal dan logisnya. Kalau ditawari sesuatu, cek dulu legalitasnya, bisa telepon ke OJK kontak 157, dicek juga logis apa tidaknya untuk tawaran-tawaran tersebut," imbuhnya.

Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

Selain itu, dia meyakini pelaku UMKM memiliki ide bisnis yang banyak, tetapi kurang berinovasi.

"Apa sih challenge-nya dari UMKM di Indonesia? Yang pertama adalah rendahnya kapasitas UMKM itu sendiri. Idenya banyak, tapi mungkin secara inovasinya juga kurang," ujarnya.

Persoalan lain yang dihadapi UMKM adalah sumber daya manusia masih sangat terbatas, dan pengelolaan keuangan juga harus terus perlu didorong.

Begitu pula dengan akses UMKM terhadap jasa keuangan yang disebut masih sangat terbatas, yakni baru tercapai 70 persen UMKM memiliki akses terhadap jasa keuangan dari total 65 juta UMKM di Indonesia.

Selain itu, sekitar 46,6 juta UMKM juga masih memerlukan tambahan pendanaan, dan baru 22,68 juta UMKM terdigitalisasi per Juni 2023.

"Kita tidak bisa memajukan UMKM Indonesia tanpa adanya sinergi dan kolaborasi antarinstitusi. Seperti yang kita lakukan di sini, antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini rasanya sudah memberikan suatu optimisme bahwa UMKM di Provinsi Kalimantan Barat ini akan terus bisa maju dan berkembang," katanya pula.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan banyak inisiatif untuk pengembangan inklusi keuangan UMKM. Salah satunya dari sisi infrastruktur regulasi yang terwujud dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"(UU P2SK) memandatkan kepada OJK bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan lain-lain untuk melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat," katanyai.

OJK juga memiliki program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) guna mewujudkan indeks inklusi masyarakat Indonesia hingga 90 persen pada tahun 2024.

"Saat ini, kita baru mencapai 86 persen. Insya Allah dengan partisipasi ibu-ibu semua, bapak-bapak semua di sini, ini akan juga terus meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia," ujar Friderica.

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya