Menkeu tebar ancaman bagi WP tak ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menebar ancaman sanksi pajak bagi pelanggar yang belum memanfaatkan Tax Amnesty. Menkeu berjanji akan menyisir seluruh sektor ekonomi untuk mencari para wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya pada negara.
"Konsekuensinya kalau tidak ikut Tax Amnesty dan ini sedang kami siapkan di Kemenkeu, saya meminta analisa semua aktivitas ekonomi, pribadi maupun badan per sektor ekonomi rinci sampai sub sektor," ujarnya saat ditemui di JIExpo, Jakarta, Selasa (28/2).
Menkeu menambahkan hampir semua sektor tax rationya masih rendah. "Sekarang kami bedah berdasarkan sektor usaha, pelaku, dan size. Kita akan gunakan semua data di bea cukai, perindustrian, perpajakan, sampai kepada daerah untuk melacak," tuturnya.
Sanksi yang bakal dikenakan ialah sebesar 2 persen per bulan selama 24 bulan dari nilai pajak yang wajib disetor.
"Jika ditemukan dalam jangka waktu 3 tahun kami menemukan itu maka kami menggunakan data tersebut untuk menagih itu termasuk Anda akan kena sanksi 48 persen (2 persen per bulan selama 24 bulan). Ini jauh lebih tinggi dari tarif Tax Amnesty yang hari ini hanya 5 persen."
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya