Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal terhadap importir daging sapi yang menyetorkan pajak masih sangat rendah. Pada 2015, hanya 8 persen wajib pajak yang menyampaikan SPT tahunannya.
"Kalau pengusaha ini memang melakukan kartel dan bahkan saya suspect juga melakukan penghindaran pajak karena setoran pajaknya enggak banyak. Makanya saya kesal. Pokoknya kalau saya lagi kesal harus disampaikan ke media. Biar media ikut kesal," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (2/3).
Yang lebih menyedihkan, katanya, dari tahun ke tahun pengusaha impor yang melaporkan pajaknya malah mengalami penurunan. Bahkan, terdapat importir yang tdak melapor SPT.
"Yang lebih perlu untuk kita lihat lagi adalah wajib pajak importir daging beku itu bahkan tidak lapor SPT. Jadi kalau kita melihat memang negara ini kalau tidka kompak ya dia bisa lewat-lewat saja. Kalau kita sebagai negara bekerja sama, pajak bea cukai, KPPU, Mendag, Mentan, Bulog, dan kalau dindingnya rapat maka kita bisa menangkap. Bagaimana WP Importir daging beku yang tadi jumlah impornya naik smapai ratusan persen, 3 kali, 10 kali, bahkan tidak menyampaikan SPT," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjelaskan di 2015, jumlah impor daging sapi beku dilakukan oleh 56 importir jumlah impor di 2015 adalah 44.673,9 ton. Kemudian melonjak di 2016, impor itu melonjak luar biasa tinggi 155.070,2 ton dari 44.000 importir. Naiknya itu lebih dari 3 kali lipat atau sebesar 247 persen.
Walau jumlah importir dari tahun ke tahun mengalami lonjakan ini tidak membuat harga daging di pasaran turun. Bahkan, dia menduga terdapat permainan yang menyebabkan harga menjadi tinggi.
"Jumlah penduduk Indonesia nggak naik. Jadi kalau suplai naik sampai 3 kali lipat, mestinya harga turun. Iya kan? Apa yang terjadi dengan harga dan tadi saya sudah minta kepada bea cukai. Coba kita cek harga di Malaysia dan Singapura. Toh mereka juga impor sapi," jelasnya.
"Sebagian besar adalah mereka impor sapi, mungkin dari negara yang sama. Dan harga di dalam negeri kita dibandingkan dengan Sing atau Malay itu bisa 30-40 persen lebih mahal dikalikan volume yang sekarang ini ada. Sehingga sebetulnya kalau KPPU bisa menemukana adanya kartel 32 perusahaan itu sesuatu yang sangat wajar," tutupnya.