Mendag bolehkan gula buat industri dijual langsung ke masyarakat
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita memberi lampu hijau penjualan gula rafinasi ke konsumen rumah tangga. Seharunya, gula rafinasi diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman Tanah Air.
Meski demikian, Mendag memberi syarat yaitu gula rafinasi harus dijual dengan harga Rp 12.500 per Kilogram (Kg). Syarat ini wajib dipatuhi karena selama ini gula rafinasi masih impor dan harganya lebih murah dibanding gula konsumsi.
"Harga harus sama Rp 12.500 dan ditempel, dicetak dalam kemasan," kata Mendag di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut Mendag, gula rafinasi masih layak dikonsumsi masyarakat."Sumbernya-kan sama raw sugar, gula mentah. Katanya beda tapi untuk mengecek itu harus di laboratorium. Sebenarnya gulanya itu gula kristal putih tapi warnanya saja ada yang butek," jelasnya.
Sebagai informasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan antarpulau di pasal 1 bahwa Gula Kristal Rafinasi yang mengatur bahwa gula kristal rafinasi adalah gula yang dipergunakan sebagai bahan baku produksi. Sedangkan pasal 3 mengatur gula kristal rafinasi hanya dapat diperdagangkan kepada industri pengguna sebagai bahan baku dan dilarang diperjualbelikan di pasar eceran.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori
Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaMudah Ditemukan di Sekitar Rumah, Berikut 5 Buah Segar Penurun Gula Darah
Beberapa buah manis yang mudah ditemui di sekitar rumah ini bisa bantu turunkan gula darah loh! Berikut daftarnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaMelihat Pembuatan Gula Aren Super di Darmaraja Sumedang, Si Manis yang Sulit Ditemukan di Kota
Gula kualitas super ini cukup sulit ditemukan di kota, karena keterbatasan pohon aren.
Baca SelengkapnyaBerapa Takaran Gula yang Boleh Dikonsumsi Manusia dalam 1 Hari?
Konsumsi gula dalam sehari-hari memerlukan kontrol dan perhatian. Yuk, simak berapa banyak gula yang dapat dikonsumsi manusia dalam sehari!
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaPengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca Selengkapnya