Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ibam Tegaskan Tak Ada Bukti Keterlibatan di Kasus Chromebook

{{caption}}
Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Nyaris Adu Jotos dengan Refly Harun

{{caption}}
Top 3 Tekno: Profil CEO Apple John Ternus Bikin Penasaran

{{caption}}
KPK Usut Cara Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq Atur Penempatan Outsourcing

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

{{caption}}
Motif Pembunuhan Wanita di Tangsel Terungkap, Pelaku Sakit Hati dan Incar Harta Korban

Topik Terkait
{{caption}}
Partisipasi Tinggi, 96,24 Persen Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan capaian signifikan, 96,24 persen penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN periode 2025, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan pencegahan korupsi.

KPK
{{caption}}
KPK Ingatkan Pejabat Batas Waktu Pelaporan LHKPN 31 Maret 2026

KPK mengingatkan pejabat segera lapor LHKPN 2025 sebelum 31 Maret 2026. Kepatuhan sudah 87 persen, sektor legislatif masih rendah.

KPK
{{caption}}
Jelang Batas Akhir 87,83 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Yudikatif Tertinggi Legislatif Terendah

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83% atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan laporan.

{{caption}}
KPK Sebut Pejabat Negara Masih Banyak yang Belum Lapor Harta Kekayaan: Baru 67,98% yang Patuh

Untuk periode pelaporan tahun 2025, batas akhir penyampaian ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

KPK
{{caption}}
KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN 2025, Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN 2025, yang baru mencapai 35,52 persen per akhir Januari 2026, sebelum batas akhir 31 Maret 2026.

{{caption}}
KPK Minta Pejabat Negara Segera Laporkan LHKPN 2025, Paling Telat 31 Maret 2026

Penyampaian laporan diminta dilakukan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.

KPK
{{caption}}
13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK?

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara agar segera memenuhi kewajibannya dengan melaporkan hartanya.

{{caption}}
KPK: 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

KPK menyebut, masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

KPK
{{caption}}
23 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Kirim LHKPN ke KPK

Budi menerangkan dari 52 pejabat menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 46 orang telah melaporkan LHKPN-nya.

{{caption}}
Kemenpan RB Tekankan Penguatan Zona Integritas, Kunci Cegah Korupsi di Kampus

Kemenpan RB menyoroti urgensi penguatan Zona Integritas untuk menutup celah korupsi di lingkungan perguruan tinggi, mengingat tantangan integritas masih krusial dan perlu inovasi.

{{caption}}
Pemkot Mataram Usulkan 200 Formasi CASN 2026, Prioritaskan CPNS Pelamar Umum

Pemerintah Kota Mataram mengajukan 200 Formasi CASN Mataram 2026 ke KemenPAN RB, dengan mayoritas untuk CPNS pelamar umum. Simak rincian dan alasan di balik usulan ini!

bkn
{{caption}}
Kemenhub Lakukan Penyesuaian WFH, Pastikan Layanan Transportasi Tetap Optimal

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan **penyesuaian WFH Kemenhub** dengan pembatasan 40% kehadiran harian, demi menjaga kelancaran layanan transportasi publik yang vital.

{{caption}}
Pemkab Aceh Barat Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat, Disertai Gotong Royong Rutin

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN, diiringi kewajiban gotong royong pada Selasa dan Jumat, bertujuan meningkatkan kebersihan dan mengaktifkan kembali budaya gotong royong di kalangan ASN Aceh Barat.

{{caption}}
Kemenpan RB Wanti-Wanti ASN soal WFH Mulai Besok, Ada Sanksi Tegas buat Pelanggar

Kemenpan RB telah mengeluarkan SE Nomor 3 Tahun 2026 mengatur pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN untuk melaksanakan WFH pada hari Jumat.

{{caption}}
Mendukbangga Tegaskan Profesionalitas WFH ASN di Tengah Kebijakan Penghematan Energi

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditegaskan pemerintah, dengan Mendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya menjaga profesionalitas WFH ASN demi efisiensi dan adaptasi global.

{{caption}}
Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ini Rincian Kekayaan Arnila Hi. Moh. Ali yang Mencapai Rp14,45 Miliar

Arnila Hi. Moh. Ali resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Sulteng. Intip total kekayaan politikus NasDem ini yang mencapai belasan miliar, didominasi aset tanah dan bangunan.

{{caption}}
DPRD Jabar Raih Rapor Hijau, Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 100 Persen

Seluruh anggota DPRD Jabar menunjukkan komitmen integritas dengan kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 100 persen, menjadi sorotan dan contoh positif bagi lembaga legislatif lain.

{{caption}}
KPK: Yudikatif Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan Tertinggi dalam Melaporkan LHKPN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, angka tersebut menunjukkan partisipasi luas Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL).

{{caption}}
Hari Terakhir LHKPN, KPK Sebut 91,23 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor

KPK menegaskan bahwa tenggat waktu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berakhir hari ini, Selasa (31/3/2026).

{{caption}}
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp12 miliar. Publik menantikan detail perkara yang menjeratnya.

{{caption}}
Baru 32,52 Persen Pejabat Negara Lapor Harta Kekayaan

KPK menyayangkan masih banyak pejabat negara maupun wajib lapor LHKPN belum menyetorkan pembaruan harta kekayaannya.