Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah<br>

Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan 

Mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Dalam unggahan di akun Twitter @kemenpanrb tertulis total ASN di Kemenpan-RB berjumlah 632 orang. Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Bagi yang sudah melakukan pelaporan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukti penerimaannya dapat diakui sebagai penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Pelaporan LHKASN diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.02/2023 tentang Penyampaian LHKAN.

"LHKAN ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap aparatur negara, baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan," demikian bunyi aturan dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 31 Januari 2023.

Selama ini, pelaporan harta kekayaan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk penyelenggara negara dan jabatan tertentu.

Saat ini, ASN juga didorong melaporkan LHKASN melali SPT Tahunan yang dilaporkan oleh setiap aparatur negara sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Bukti penerimaan penyampaian SPT Tahunan yang di dalamnya memuat laporan harta kekayaan dapat diakui sebagai penyampaian LHKAN bagi aparatur negara yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN.

Selain mengatur penyederhanaan proses laporan, dalam surat edaran yang baru juga menyebutkan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lebih fokus pada tugas dan fungsinya.

Peran APIP dalam pengelolaan LHKAN dikhususkan dalam pemantauan dan pelaporan pelaksanaan kewajiban LHKPN dan SPT Tahunan.

Pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang selaras dengan amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Hasil pemantauan dan pelaporan atas penyampaian LHKAN, akan dilaporkan oleh APIP atau unit yang ditunjuk kepada Kementerian PANRB paling lambat 30 April setiap tahun.

Teknis penyampaian hasil pemantauan dan pelaporan atas pelaksanaan LHKAN akan disampaikan melalui surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan penyampaian LHKAN.

Dengan terbitnya surat edaran ini, maka Surat Edaran Menteri PANRB No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di lingkungan instansi pemerintah dinyatakan tidak berlaku.

Jumlah Harta Kekayaan Calon Kasad Letjen Agus Subiyanto Rp19,3 Miliar, ini Rinciannya
Jumlah Harta Kekayaan Calon Kasad Letjen Agus Subiyanto Rp19,3 Miliar, ini Rinciannya

RIncian harta kekayaan calon Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) yang baru.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
LSI: Mayoritas Masyarakat Etnis Melayu, Minang, dan Bugis Dukung Prabowo Capres 2024
LSI: Mayoritas Masyarakat Etnis Melayu, Minang, dan Bugis Dukung Prabowo Capres 2024

Dari etnis Minang, Prabowo Subianto berhasil mendapatkan dukungan tertinggi dengan total 50,5 persen. Disusul dari etnis Madura 35,5 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dari Keluarga Miskin, Selama Menjabat Jadi Gubenur Jateng Ganjar Bakal Calon Presiden Miliki Harta Tembus Rp11,77 Miliar
Dari Keluarga Miskin, Selama Menjabat Jadi Gubenur Jateng Ganjar Bakal Calon Presiden Miliki Harta Tembus Rp11,77 Miliar

Ganjar Pranowo adalah mantan Gubernur Jawa Tengah yang berasal dari keluarga sederhana. Ia ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Pati TNI Naik Pangkat jadi Mayor Jenderal, Ini Sosoknya Disalami Bintang 4
Tiga Pati TNI Naik Pangkat jadi Mayor Jenderal, Ini Sosoknya Disalami Bintang 4

Tiga perwira tinggi TNI baru-baru ini mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal. Ketiga sosoknya pun disalami oleh Jenderal bintang 4.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Mayoritas Pemilih PPP Pilih Anies Meski Elite Dukung Ganjar
Survei LSI: Mayoritas Pemilih PPP Pilih Anies Meski Elite Dukung Ganjar

Pemilih PPP mayoritas mendukung Anies Baswedan. Padahal PPP berada dalam koalisi Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Jadi Idola Masyarakat, Ini Sosok Aipda Purnomo Polisi Asal Lamongan
Jadi Idola Masyarakat, Ini Sosok Aipda Purnomo Polisi Asal Lamongan

Melalui kanal Youtubenya, Purnomo membagikan kegiatannya saat membantu masyarakat.

Baca Selengkapnya
Laporan Harta Kekayaan Terbaru Anies Baswedan dan Cak Imin
Laporan Harta Kekayaan Terbaru Anies Baswedan dan Cak Imin

KPK merilis laporan harta kekayaan Anies Baswedan dan Cak Imin

Baca Selengkapnya