Luhut: Draf Perpres Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Diserahkan ke Presiden

Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Panjaitan, memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Draf Perpres mobil listrik, kata dia, telah selesai dan diserahkan kepada dirinya hari ini. Dia menilai draf Perpres Mobil Listrik tidak perlu lagi melalui rapat terbatas (ratas).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Luhut: Draf Perpres Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Diserahkan ke Presiden
Menko Luhut Panjaitan soal mobil listrik. ©Humas Kemenko Kemaritiman

Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Panjaitan, memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Draf Perpres mobil listrik, kata dia, telah selesai dan diserahkan kepada dirinya hari ini.

"Soal Perpres mobil listrik tadi sudah diserahkan ke saya dan sudah selesai. Tinggal nanti kita serahkan ke Presiden," ujarnya di Gedung Kementerian Maritim, Jakarta, Selasa (5/3).

Dia menilai draf Perpres Mobil Listrik tidak perlu lagi melalui rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Lantaran, semua pihak telah memberi persetujuan dan turut andil dalam penyelesaian Perpres Mobil Listrik.

"Mungkin tidak ratas lagi, langsung ke Sekretariat Negara (setneg), karena sudah mereka pegang. Mudah-mudahan tidak ada masalah. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," ujarnya.

Dia menambahkan, Perpres nantinya akan memuat aturan tentang insentif fiskal yang diberikan bagi konsumen dan produsen mobil listrik. Namun, dia tidak mengungkapkan secara rinci insentif yang akan diberikan seperti apa.

"Insentif mobil listrik tetap ada. Sudah jadi dari sini nanti sekarang ngerjain itu semua. Ada setneg, ada ESDM, ada kementerian perindustrian, semua yang terkait saja," jelas dia.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi