KKP Tangkap Kapal Asal Malaysia Curi Ikan Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing asal Malaysia di perairan laut teritorial Indonesia Selat Malaka pada Kamis (28/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan empat orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
"Proses penyidikan akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Satuan PSDKP Langsa, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," ujar Agus dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11).
Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan asing ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI.
"Total 56 kapal ikan asing yang ditangkap tahun ini terdiri dari 21 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal berbendera Vietnam, 15 kapal berbendera Filipina, dan 1 kapal berbendera Panama," papar Agus.
Sinergi Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
Sebelumnya, Menteri Edhy menekankan pentingnya sinergi dalam rangka memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Menurut Edhy, selama ini kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP dinilai sudah sangat baik. Namun, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) bagaimana memastikan wilayah perairan Indonesia akan selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPenangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaTiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan yang Hilang akibat Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan
Pencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.
Baca Selengkapnya