KKP Tangkap Kapal Asal Malaysia Curi Ikan Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing asal Malaysia di perairan laut teritorial Indonesia Selat Malaka pada Kamis (28/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan empat orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
"Proses penyidikan akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Satuan PSDKP Langsa, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," ujar Agus dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11).
Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan asing ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI.
"Total 56 kapal ikan asing yang ditangkap tahun ini terdiri dari 21 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal berbendera Vietnam, 15 kapal berbendera Filipina, dan 1 kapal berbendera Panama," papar Agus.
Sinergi Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Menteri Edhy menekankan pentingnya sinergi dalam rangka memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Menurut Edhy, selama ini kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP dinilai sudah sangat baik. Namun, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) bagaimana memastikan wilayah perairan Indonesia akan selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya