Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Advertisement
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2).
Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian.
Advertisement
Tahap II yang awalnya dibuka pada 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13–26 Maret 2024.
merdeka.com
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori. Antara lain jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Pendamping jemaah haji lanjut usia. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Advertisement
Anna mengatakan petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera memasukkan data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II.
"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," kata Anna.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kemudian Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Advertisement
merdeka.com
Advertisement
Namun, sejauh ini jemaah hahi reguler yang sudah melunasi Bipih sebanyak 188.765 jemaah.
“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” kata Anna.
Sementara itu, total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga Senin (12/2) sore berjumlah 202.153 jemaah.
"Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," sambung Anna.
Advertisement
Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.