Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kolaborasi ini berfokus pada percepatan penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Tahun 2026. Inisiatif penting ini berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (30/1/2026).
Langkah sinergis ini diambil sebagai upaya konkret dalam mendukung program percepatan Swasembada Gula Nasional. Abdul Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, menegaskan bahwa kolaborasi ini krusial untuk kelancaran pelaksanaan pengembangan areal tebu. Sinergitas ini juga bertujuan mengamankan seluruh proses pendataan serta penetapan CPCL.
Jawa Timur merupakan salah satu sentra utama produksi gula nasional, sehingga pengamanan proses CPCL di wilayah ini menjadi sangat vital. Kerja sama dengan aparat penegak hukum diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan berlaku. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para petani tebu di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi antara Ditjenbun Kementan, PT SGN, dan Polda Jawa Timur membahas penguatan sinergi dalam berbagai aspek penting. Fokus utama adalah pengawasan ketat, mitigasi potensi konflik lahan, serta dukungan keamanan terhadap pelaksanaan Program CPCL. Abdul Roni Angkat menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menyukseskan agenda strategis nasional di sektor pergulaan.
Program Akselerasi CPCL 2026 merupakan bagian integral dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional. Khususnya pada komoditas strategis seperti gula, dukungan dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan. Tujuannya agar seluruh tahapan program dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Efektivitas program ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para petani. Dengan adanya jaminan keamanan dan transparansi, petani dapat lebih fokus pada pengembangan lahan tebu. Ini akan mendukung peningkatan produksi gula nasional secara berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Sekretaris Perusahaan PT SGN, Yunianta, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan industri gula nasional. Percepatan penetapan CPCL 2026 bukan sekadar persoalan administrasi dan teknis semata. Proses ini juga membutuhkan jaminan keamanan yang kuat di tingkat lapangan.
Kepastian keamanan menjadi faktor fundamental agar proses pendataan dan penetapan lahan berjalan tanpa hambatan berarti. Selain itu, aktivitas persiapan tanam juga memerlukan lingkungan yang stabil dan aman. Hal ini untuk menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat target produksi.
Polda Jawa Timur menyambut baik inisiatif kolaborasi ini dan menyatakan komitmen penuhnya. Dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya terkait ketahanan pangan dan pembangunan sektor pertanian, menjadi prioritas. Keterlibatan kepolisian diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kelancaran program.
Advertisement
Advertisement
Melalui sinergi yang solid antara PT SGN dan Polda Jawa Timur, akselerasi CPCL 2026 diharapkan dapat berjalan optimal. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak akan memastikan setiap tahapan program terlaksana dengan baik. Ini mencakup identifikasi calon petani dan lahan yang sesuai standar.
Optimalisasi program ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mendukung percepatan terwujudnya Swasembada Gula Nasional. Peningkatan produksi tebu dari lahan yang telah ditetapkan secara akuntabel akan menjadi fondasi utama. Dengan demikian, ketergantungan impor gula dapat berangsur-angsur berkurang.
Keberhasilan program Akselerasi CPCL 2026 akan menjadi indikator penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BUMN dalam mencapai target strategis nasional. Semua pihak bekerja sama demi masa depan industri gula yang lebih mandiri.
Advertisement
Sumber: AntaraNews