Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin sabet penghargaan opini WTP 5 tahun berturut-tutut

Kemenperin sabet penghargaan opini WTP 5 tahun berturut-tutut Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Pemerintah kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang dinilai mampu konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2013-2017. Kemenperin telah mendapatkan sepuluh kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008.

"Kami mengucapkan rasa syukur, bangga, dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Semoga pengelolaan keuangan yang sehat di Kemenperin dapat membantu Indonesia menjadi lebih kuat," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (20/9).

Sebelumnya, di tahun 2017, Kemenperin meraih penghargaan tersebut untuk periode 2012-2016. Jadi, pada tahun ini, kali kedua Kemenperin mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan pemerintah berupa plakat ini, diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menperin Airlangga.

Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2017, jumlah kementerian atau lembaga (K/L) yang berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 79 K/L, naik dibanding tahun sebelumnya 73 K/L. Peningkatan ini merupakan salah satu indikator adanya upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Menperin menyampaikan, dalam pelaksanaan program-program prioritas Kemenperin, pihaknya telah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya ini didukung dengan peran para aparatur yang berkualitas, sistem manajemen keuangan yang lebih baik, dan quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal.

Jadi, dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal, jelasnya. Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria.

Keempat syarat itu adalah kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat, lanjut Airlangga, Kemenperin memiliki berbagai strategi. Jurus jitu itu meliputi penguatan regulasi, seperti menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran dan Sistem Akuntansi Kementerian Perindustrian.

"Kemudian, mengeluarkan instruksi menteri tentang rencana aksi perbaikan opini laporan keuangan serta menyusun berbagai petunjuk teknis dan pedoman terkait pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan," sebutnya.

Strategi lainnya, yakni membangun sistem untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat seperti e-Budgeting, e-Monitoring, e-Reporting, e-PNBP, dan e-BMN.

"Selain itu, kami melakukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan SDM yang dilaksanakan oleh Kemenperin maupun mengikutsertakan dalam diklat yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Menurut Airlangga, peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga berperan penting dalam menjaga tata kelola anggaran melalui perubahan paradigma pengawasan dari watchdog menjadi konsultan, penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta penjaminan mutu melalui pengkajian oleh APIP. Terakhir adalah pelaksanaan manajemen aset yang optimal.

Hingga 1 September 2018, penyerapan anggaran Kemenperin mencapai Rp1,27 triliun atau 44,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,84 triliun. Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut, Kemenperin melakukan realokasi anggaran Rp53,9 miliar.

"Komisi VI DPR telah menyetujui usulan realokasi anggaran itu, yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan prioritas dalam rangka mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," tutur Menperin.

Sementara itu, postur anggaran Kemenperin pada tahun 2019 akan lebih diprioritisaskan pada program pengembangan SDM sesuai kebijakan pemerintah saat ini. "Kegiatan yang nanti dilakukan, antara lain program pendidikan vokasi untuk menghasilkan 1 juta SDM kompeten dalam mendukung implementasi industri 4.0," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya