Kemenperin: Produk halal dalam negeri harus dikenalkan ke masyarakat
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mencatat lebih dari 300.000 produk hasil industri dalam negeri yang sudah mengantongi sertfikasi halal. Produk tersebut dihasilkan oleh lebih dari 3.000 perusahaan.
Melihat besarnya angka tersebut, Kemenperin mendukung penuh diselenggarakannya acara Indonesia Internasional Halal Lifestyle dan Conference (IIHLEC) 2016 di Jakarta, pada 6 sampai 8 Oktober 2016 nanti. Acara tersebut akan memamerkan produk halal buatan industri dalam negeri.
"Ini peluang juga buat kita untuk memperkenalkan produk produk kita yang memang sudah diyakini, dibuktikan dengan sertifikat bahwa ini halal. Ini kesempatan untuk menampilkan mereka, untuk memperkenalkan mereka kepada masyarakat Indonesia maupun dunia," kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (28/9).
Kemenperin akan terus mensosialisasikan dan meramaikan acara tersebut serta memperkenalkan kepada masyarakat tentang industri dan produk-produk halal. "Masyarakat kita tentunya belum semuanya tahu mengenai mana yang sudah mendapatkan sertifikat dan sudah terjamin halal atau tidak. Ini penting sekali kita akan dorong industri untuk berpartisipasi dalam itu," ujarnya
Selain itu dirinya juga mendorong perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat halal untuk ikut agar lebih dikenal masyarakat dan dunia.
"Sehingga ini adalah momen yg sangat penting bagi industri untuk memperkenalkan produk indonesia. Maka kemenperin sangat mendukung," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca SelengkapnyaPKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaGorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBanyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca Selengkapnya