Kemenkeu sebut kantong kresek bakal dikenakan cukai
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan memberlakukan pengenaan cukai plastik. Hal ini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan pihaknya tidak hanya berkoordinasi dengan DPR saja melainkan dengan industri makanan dan minuman.
"Kan sebenarnya kita sudah bicara (dengan asosiasi). Jadi kita lakukan komunikasi secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka menengah panjang, dan kita lakukan bersama-sama," ujar Heru saat di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/2).
Nantinya, pengenaan cukai ini diberlakukan untuk produk plastik yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang seperti kresek. "Tas kresek yang tidak ramah lingkungan itu yang susah didaur ulang, yang kemudian konsumsinya berlebihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan cukai plastik yang direncanakan tahun depan.
"Kita kan mau gedein IKM nih biar bisa suplai dalam negeri. Kalau sudah industrinya maju, barulah (pengenaan cukai plastik). Anggaplah penundaan pengenaan cukai plastik ini sebagai insentif industri kecil menegah, jangan dulu, kalau dah mantep bolehlah," jelasnya.
Gati mengatakan pengenaan cukai pada plastik akan memukul penjualan produk IKM di tengah pelemahan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. "Sekarang kan mereka belum apa-apa namanya penjualan belum mantep kalau dah di grogotin ini kan kasian, dalam dan luar negeri kan belum bagus (perekonomian)," tambahnya.
Menurutnya, perekonomian saat ini sudah mulai membaik dan ini diikuti dengan pertumbuhan industri yang juga semakin membaik. Untuk itu, dia meminta momentum ini tidak dihambat.
"Kalau bisa tunda dulu lah. Kalau kami inginnya tunda dulu ah, biar siap dulu. Mereka (pelaku industri) kan duitnya tidak bayak kalau dimintain kan pusing jadinya," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya