Kemenkeu: Hasil Laporan Keuangan Garuda Indonesia Belum Sesuai Standar Akuntan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) terkait laporan keuangan tahun 2018 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
KAP ini sendiri merupakan auditor untuk laporan keuangan emiten berkode saham GIIA yang kemarin sempat menuai polemik akibat klaim perolehan pendapatannya oleh Perseroan.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu, belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta, Jumat (14/6).
Namun, Hadiyanto menjelaskan Kemenkeu pada posisi ini juga belum bisa memberikan sanksi kepada KAP. Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.
"Kita sudah banyak perusahaan non emiten yang langsung diberikan pembinaan, peringatan, sanksi tergantung level pelanggarannya. Kalau emiten harus ke OJK juga," paparnya.
"Karena Garuda Indonesia perusahaan publik, emiten yang terdaftar di pasar modal sehingga kita masih berkoordinasi dengan OJK," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Bawono Yadika Tulus
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaAldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaDi tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnya