Kemenhub Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta Subsidi
Merdeka.com - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 akan berlaku mulai 1 Desember 2019. Meski demikian, pemberlakuan Gapeka 2019 tidak akan berpengaruh pada kenaikan tarif, sehingga tidak ada perubahan tarif KA pasca penerapan Gapeka 2019.
"Untuk sementara kita sepakat tidak ada perubahan tarif. Kita sudah sepakat itu. Jadi tidak ada kaitannya Gapeka ini dengan kenaikan tarif," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/11).
Sementara itu, Korporat Deputi Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia Heri Siswanto pun menegaskan, kenaikan tarif tidak akan terjadi pada kereta api yang diberikan subsidi oleh pemerintah atau KA public service obligation (PSO).
"Untuk KA PSO khususnya, kita tidak akan ada perubahan itu flat ya. Itu sama. Kecuali untuk KA non-PSO masih di batas koridor," sambung dia.
Terkait adanya atau tidaknya kenaikan tarif sangat bergantung pada keadaan market. Hal tersebut merupakan kebiasaan dari segi komersial perusahaan.
"Kita ada yang namanya TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah). Kita bermain di situ. Kita melihat waktunya atau permintaan pasar. Kalau ramai mungkin teman-teman komersial akan merangkak ke TBA," tandasnya.
Harga Tiket Kereta Non-Subsidi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa tarif kereta subsidi tidak mengalami kenaikan pada masa angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) 2019-2020.
Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro mengatakan, tarif tiket kereta subsidi (Public Service Obligation/PSO) tidak ada perubahan, sedangkan untuk kereta non subsidi (non PSO) akan mengikuti Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
"Kalau tiket menyangkut PSO tak ada kenaikan karena fixed harga tiketnya. Kalau non PSO ikuti aturan tak akan lebihi TBA," kata Edi di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11).
Tarif Kereta Tak Lebihi Tarif Batas Atas
Menurut Edi, TBB dan TBA akan dijadikan acuan KAI dalam menetapkan tarif. Dia menjamin tarif kereta tidak lebih dari TBA yang sudah ditetapkan.
"Direktorat niaga itu membaca situasi. Ini yang non PSO ya, karena yang non PSO dibatasi TBA dan TBB, nah ini dilihat animo atau masyarakat yang akan menggunakan," ujarnya.
Direktur Komersial KAI Dody Budiawan mengungkapkan, tarif kereta akan mengalami kenaikan menuju TBA ketikan akhir pekan, seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang.
"kita mengacu tbb tba. Paling di weekend naiknya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaKereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya
Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Penumpang Kereta Cepat Meningkat 80 Persen
Berdasarkan survei, 55 persen dari penumpang KCIC diketahui menggunakan layanan ini untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnya