Kejati Sulut dan PTPN I Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Kelapa

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bersama PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 bersinergi menanam bibit kelapa di Minahasa Utara, memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung hilirisasi komoditas perkebunan. Inisiatif ini menja

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejati Sulut dan PTPN I Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Kelapa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bersama PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 bersinergi menanam bibit kelapa di Minahasa Utara, memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung hilirisasi komoditas perkebunan. Inisiatif ini menja (AntaraNews)

Manado, 31 Januari 2026 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon kelapa di Desa Marinsow, Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini bertujuan utama untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional serta mengembangkan hilirisasi komoditas perkebunan kelapa. Seremonial penanaman ini berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, menandai komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara dalam pembangunan daerah.

Kepala Kejati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menjelaskan bahwa penanaman pohon kelapa tersebut merupakan bagian dari program pengembangan komoditas kelapa di wilayah Sulawesi Utara. Inisiatif ini tidak hanya sekadar penanaman, tetapi juga merupakan bentuk dukungan konkret kejaksaan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan. Kerjasama ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi kelapa sebagai komoditas unggulan di provinsi tersebut.

Sinergi antara Kejaksaan, BUMN, dan pemangku kepentingan terkait dianggap sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan nasional. Kejati Sulut, melalui fungsi pokoknya di bidang penegakan hukum, berperan sebagai pendukung utama dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan baik. Hal ini mencakup aspek kepatuhan hukum dan pengamanan aset, yang menjadi fondasi keberhasilan program jangka panjang.

Kegiatan penanaman pohon kelapa oleh Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 ini menjadi simbol nyata sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara lembaga pemerintah dan BUMN ini bertujuan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan serta penguatan industri nasional berbasis sumber daya lokal.

Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa kerja sama dengan PTPN I Regional 8 diharapkan dapat memperkuat tata kelola perkebunan kelapa yang berkelanjutan. Peningkatan produktivitas menjadi salah satu fokus utama dari kemitraan strategis ini. Selain itu, upaya ini juga dirancang untuk mendorong terciptanya nilai tambah melalui pengolahan hasil perkebunan kelapa.

Optimalisasi potensi komoditas kelapa di Sulawesi Utara sangat krusial mengingat kelapa merupakan salah satu komoditas unggulan daerah. Melalui program ini, diharapkan akan ada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Dukungan kejaksaan dalam aspek kepatuhan hukum juga memastikan investasi dan operasional perkebunan berjalan sesuai regulasi.

Sulawesi Utara memiliki potensi besar dalam produksi kelapa yang perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan. Program penanaman kelapa ini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pohon, tetapi juga pada pengembangan hilirisasi produk kelapa. Hilirisasi akan menciptakan beragam produk turunan kelapa yang memiliki nilai jual lebih tinggi, seperti minyak kelapa, kopra, hingga produk olahan lainnya.

Peningkatan produktivitas perkebunan kelapa akan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan hukum yang kuat, sektor perkebunan kelapa dapat menjadi tulang punggung ekonomi. Hal ini juga akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan industri pengolahan di daerah.

Kehadiran Staf Khusus Menteri/Ketua Tim Pelaksana Perencanaan dan Percepatan Program Hilirisasi Kelapa Kementerian PPN/Bappenas, Sukmo Harsono, serta Staf Khusus Menteri Bappenas, Rama Notowidigdo, menunjukkan dukungan pemerintah pusat. Keterlibatan mereka menggarisbawahi pentingnya program ini dalam kerangka perencanaan pembangunan nasional. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung inisiatif yang memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memiliki peran vital dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai koridor hukum. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pokoknya di bidang penegakan hukum, Kejati Sulut menjadi garda terdepan. Mereka memastikan kepatuhan hukum dan pengamanan aset dalam setiap tahapan program.

Peran ini sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Dengan demikian, program penanaman kelapa dan pengembangan hilirisasinya dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Kejaksaan memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Sinergi antara Kejaksaan, PTPN I, dan pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowling, menciptakan ekosistem yang kondusif. Ekosistem ini mendukung investasi dan pembangunan sektor perkebunan kelapa. Kehadiran Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman, serta jajaran Kejati Sulut dan Kejari Minahasa Utara, juga menegaskan komitmen kolektif ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi