Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Menteri Sri Mulyani Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kata Menteri Sri Mulyani Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sri Mulyani Soal Defisit BPJS Kesehatan. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi usulan kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan untuk menanggulangi defisit yang terus berulang. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Terakhir masalah tarif, kalaupun semua sudah dilakukan tetap kita harus review masalah tarif ini karena perbaikan sistem salah satu fondasi penting juga," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).

Menteri Sri Mulyani mengatakan, seharusnya pembayaran iuran didasarkan pada segmen penerima manfaat. Sehingga, antar golongan tidak sama termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

"Tadi, saya sampaikan keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk berbagai segmen masyarakat yang ikut BPJS, kan beda-beda. Ada yang kelompok 1,2,3 ada yang kelompok ASN, TNI, Polri, ada kelompok swasta yang dihitung berdasarkan Take Home Pay (THP) nya dan masyarakat umum yang berasal dari penerima gaji upah non tetap itu," jelasnya.

Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan juga perlu menata berapa penerimaan dan pengeluaran yang ditalangi oleh pemerintah. Termasuk mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya talangan pengobatan ringan, pengobatan berat dan perawatan.

"Semua harus dilihat profile risiko nya dan berapa mereka harus bayar tarifnya dibanding dengan benefit yang tadi juga harus ditata lagi Kemenkes dan BPJS. Kalau untuk operasi seperti apa saja, bagaimana prosedurnya, benefit mana saja yang harus masuk tanggungan BPJS dan mana limit atasnya, itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kemenkes dan BPJS dan juga peranan Kemendagri karena pemda sekarang diminta peranan yang lebih aktif," jelasnya.

Sementara itu terkait pembayaran defisit BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran dana talangan hingga Desember 2019. "Dari sisi Kemenkeu kita tetap akan terus selesaikan pembayaran PBI. Sudah kita bayarkan bahkan untuk tahun ini sudah kita bayarkan lunas hingga bulan 12. Untuk TNI, Polri juga sudah dibayarkan," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting dan Mendalam Sri Mulyani untuk Pemenang Pilpres 2024

Pesan Penting dan Mendalam Sri Mulyani untuk Pemenang Pilpres 2024

Bendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.

Baca Selengkapnya
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya