Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor perkebunan kelapa sawitnya. Instansi terkait kini fokus pada perbanyakan benih lokal guna mewujudkan kemandirian bibit. Inisiatif ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada pasokan benih dari luar daerah.
Tahun ini, Kaltim menargetkan perbanyakan sebanyak 30.000 benih atau kecambah kelapa sawit. Proses ini dilakukan di dua lokasi utama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya masif ini merupakan jawaban atas luasnya perkebunan sawit di Kaltim yang mencapai 1,47 juta hektare.
Kepala UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Mahmud Kahfi, menjelaskan detail program ini. Perbanyakan benih telah dimulai sejak Jumat (24/10) dan menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang. Program ini memastikan ketersediaan benih unggul dan bersertifikat.
Advertisement
Advertisement
Pemprov Kaltim melalui UPTD PBTP Disbun Kaltim bertekad mewujudkan ketahanan bibit kelapa sawit secara mandiri. Langkah ini krusial mengingat skala perkebunan sawit yang sangat luas di provinsi tersebut, mencapai 1,47 juta hektare. Ketergantungan terhadap benih dari luar daerah akan dikurangi secara signifikan demi stabilitas produksi.
Mahmud Kahfi menyatakan, "Tahun ini kami melakukan perbanyakan benih atau kecambah kelapa sawit sebanyak 30.000 benih yang tersebar di dua lokasi." Dua lokasi tersebut berada di Kebun Disbun Kaltim, yakni di Kilometer 41, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, serta di Kilometer 29, Kecamatan Samboja, keduanya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Perbanyakan benih sawit Kaltim ini bukan hanya sekadar menambah jumlah, tetapi juga bagian dari strategi komprehensif. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan benih unggul, bermutu, dan bersertifikat. Ini merupakan fondasi penting bagi pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan di masa depan, mendukung ekonomi lokal dan nasional.
Advertisement
Inisiatif ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas produksi benih secara internal. Dengan demikian, Kaltim dapat lebih proaktif dalam memenuhi kebutuhan petani sawit lokal. Hal ini sekaligus memastikan bahwa bibit yang digunakan adalah yang terbaik dan telah teruji kualitasnya.
Advertisement
Konsistensi dalam perbanyakan benih telah dilakukan selama beberapa tahun sebelumnya dengan jumlah yang relatif sama. Selain itu, aspek pengawasan kualitas juga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan setiap benih yang dihasilkan memenuhi standar tertinggi dan mendukung keberlanjutan perkebunan di Kaltim.
Dalam aplikasi di lapangan, UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) secara konsisten menugaskan Pengawas Benih Tanaman (PBT). Mereka bertugas memastikan kecambah yang diedarkan terjamin kualitasnya. Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, dari produksi hingga distribusi benih sawit Kaltim kepada petani.
Kahfi menegaskan, "Proses pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen asal usul benih, kondisi kecambah, hingga pengecekan lokasi penanaman, sebagai upaya menjaga konsistensi antara dokumen benih dengan kesesuaian dokumen perizinan berusaha benih." Komitmen ini bertujuan menyediakan benih kelapa sawit yang unggul, berkualitas tinggi, bersertifikat, dan sesuai aturan perbenihan nasional.
Advertisement
Langkah perbanyakan benih yang dimulai pada Jumat (24/10) ini menjadi penegasan komitmen Pemprov Kaltim. Ini adalah upaya memastikan kualitas dan legalitas benih kelapa sawit yang diproduksi di bawah pengawasan UPTD PBP Disbun Kaltim. "Kami ingin memastikan setiap benih yang ditanam di Kaltim berasal dari sumber benih yang jelas dan terverifikasi," tambah Kahfi, menekankan pentingnya integritas sumber benih.
Sumber: AntaraNews