Jurus Menperin Airlangga lindungi barang lokal dari serbuan produk impor
Merdeka.com - Dalam era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), masuknya produk impor ke Tanah Air kemungkinannya sangat besar. Karena itu, peran pemerintah dalam memberikan regulasi sangat penting, agar produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan produk impor.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memiliki beberapa cara untuk menghadapi serbuan produk impor ke Indonesia. Tentunya, menurut dia, persaingan itu harus dengan barang yang sama, sehingga pemerintah bisa menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kalau SNI sama, bisa berkompetisi secara fair," kata Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 10 April 2018.
Airlangga menuturkan, saat ini di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, tengah mempromosikan fair trip untuk barang-barang impor, bukan free trip. "Dengan begitu persaingan bisa lebih sehat," ucap Airlangga.
Kemudian cara lainnya adalah, apabila terjadi persaingan tidak sehat, misalnya negara lain melakukan dumping, maka bisa dihadang dengan bea masuk anti dumping.
"Dengan begitu bisa melindungi industri-industri atau lapangan pekerjaan yang banyak digeluti masyarakat Indonesia," kata Airlangga.
(mdk/esy)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Selengkapnya